Ketegasan Anies Baswedan Di Tengah PPKM Darurat di Jakarta, Dari Segel Kantor Hingga Pecat Pegawai

Sejak pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, 3 Juli 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi trending topik.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat memarahi bos Ray White Indonesia di kantor perusahaan tersebut, Selasa 6 Juli 2021 lantaran tak mematuhi PPKM Darurat. Tangkapan layar dari instagram story Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan sidak ke kantor Ray White Indonesia Selasa pagi. 

POS-KUPANG.COM – Sejak pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, 3 Juli 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi trending topik.

Mantan Mendikbud ini jadi bahan pergunjingan lantaran ketegasannya dalam memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar PPKM Darurat.

Bahkan Anies Baswedan selalu berada pada garis paling depan dalam menindak siapa pun pihak yang tidak patuh terhadap aturan PPKM Darurat.

Salah satu ketegasan Anies Baswedan, terlihat ketika menghardik HRD Ray White Indonesia yang masih mewajibkan karyawan bekerja dari kantor

Baca juga: Ini Alasan Gubernur Anies Baswedan Pecat 8 Karyawan Dishub DKI Jakarta di Tengah PPKM Darurat

Tak hanya itu. Anies Baswedan juga menyegel kantor tersebut dan meminta semua karyawan bekerja dari rumah,

Bahkan Anies Baswedan juga naik pitam ketika mendapati ibu hamil juga dipaksa bekerja dari kantor.

Dan yang membuat darahnya semakin mendidih, adalah pemimpin di perusahaan tersebut adalah seorang wanita.

Semua moment tersebut dibagikan Anies lewat unggahannya di akun instagram miliknya (@aniesbaswedan).

Baca juga: Anies Baswedan Pecat 8 Karyawan Dishub, Nongkrong di Warung Kopi Hingga Malam Saat PPKM Darurat

"Ada ibu hamil tetap bekerja, saya sampai tegur tadi manager human resourcesnya," ucapnya, Selasa 6 Juli 2021.

Orang nomor satu di DKI ini makin geram setelah mengetahui bahwa manajer HRD di perusahaan itu merupakan seorang wanita.

Menurutnya, manajer HRD itu seharusnya bisa melindungi seluruh karyawannya, khususnya ibu hamil.

"Saya katakan, harusnya seorang ibu lebih sensitif, lindungi perempuan, lindungi ibu hamil, tidak seharusnya

mereka berangkat bekerja seperti ini," ujarnya.

Baca juga: Bukan Jadi Presiden, Sosok Ini Sebut Anies Baswedan Lebih Cocok Jadi Gubernur Daerah Ini, Siapa?

Keselamatan ibu dan sang bayi yang ada di dalam kandungan itu pun terancam dengan adanya pandemi Covid-19.

Untuk itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, perusahaan itu tak hanya melanggar aturan, tapi juga tidak punya rasa kemanusiaan.

"Kalau terpapar komplikasinya tinggi dan pelanggaran yang dilakukan bukan sekedar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah," kata dia.

"Tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," tambahnya menjelaskan.

Baca juga: Anies Baswedan Kaget Lihat Ibu Hamil Kerja dari Kantor Sempat Ucap Kalimat Ini Gegara Saking Emosi

Hal ini pun disesalkan Anies dan ia meminta seluruh perusahaan untuk mematuhi aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Dalam aturan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hanya perusahaan yang bergerak di sektor esensial dan kritikal yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

"Jadilah pribadi-pribadi yang ikut melindungi saudara-saudara kita, jangan membuat saudara kita terpapar," tuturnya.

"Mari kita jalani ini dengan keseriusan, Insya Allah ini bisa mempercepat masa sulit," sambungnya.

Baca juga: Marah-marah Saat Sidak Ray White, Anies Baswedan Singgung Tanggung Jawab, Ini Rencana Selanjutnya 

Anies Baswedan mendatangi2 perusahaan salah satunya bernama PT Equity Life Indonesia.

Seketika, orang nomor 1 di Jakarta ini emosi melihat banyaknya karyawan yang masih WFO.

"Kenapa dilanggar? Kenapa aturannya dilanggar?" tanya Anies kepada seorang pria berbaju batik.

Tak langsung menjawab, pria tersebut hanya diam sambil menunduk.

Baca juga: Temukan Kantor Langgar PPKM Darurat, Anies Baswedan Geram : Ini Soal Nyawa, Bukan Soal Aturan

Anies lalu mempertanyakan soal kebijakan perusahaan ke karyawannya di kantor.

"Mereka (karyawan yang masuk) ikut aturan perusahaan bukan? Perusahaannya menyuruh masuk?," tanya Anies.

Pria itu menjawab hanya 25% karyawan yang masuk.

Ketika mendengar hal itu, Anies langsung menegur si pria dan memintanya mengikuti aturan PPKM Darurat.

Baca juga: Anies Baswedan Segel & Tutup Kantor yang Langgar PPKM Darurat,  Ancam Polisikan Pemilik Kantor

"Setiap hari kita nguburin orang pak, bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak, enggak yang untung," ucapnya.

Anies tampak makin geram ketika melihat ada wanita sedang hamil di antara karyawan yang bekerja.

Pasalnya, hal ini bisa membahayakan wanita dan calon bayi di dalam kandungannya.

"Apalagi ibu hamil masuk," tutur Anies sambil menunjuk ke arah karyawan.

Baca juga: Anies Baswedan Tunjuk-Tunjuk Bos Ray White Indonesia: Ingat Ini Bukan Soal Kerja Tapi Nyawa, Ngerti

"Ibu hamil kalau kena covid mau melahirkan itu paling susah. Pagi ini kami terima ibu hamil meninggal, kenapa? Melahirkan, covid," sambungnya.

Perusahaan yang melanggar aturan WFH itu pun langsung ditutup Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya.

Anies sendiri kemudian yang menempel stiker penyegelan kantor-kantor di Sudirman Sahid Center yang melanggar aturan.

Sementara itu melalui sebuah video di feed Instagramnya, Anies menyayangkan hal tersebut terjadi.

Baca juga: Anies Baswedan Ungkap Fakta Kapolri Naik Pitam Soal Ketidakpatuhan Pada PPKM Darurat, Begini Katanya

Terlebih, orang-orang yang melanggar tersebut merupakan sosok berpendidikan.

"Ada hal yang perlu kita renungkan sama-sama, kantor-kantor di gedung pencakar langit di Jakarta di lantai 43 semuanya adalah orang terdidik."

"Kantornya bukan kantor yang essensial, bukan termasuk kritikal, tetapi semua tetap bekerja. Bukan saja melanggar peraturan, tapi tidak memikirkan keselamatan, ada ibu hamil juga tetap bekerja," tutur Gubernur Anies.

Anies mengaku menegur manajer HRD di perusahaan tersebut yang merupakan seorang wanita.

Baca juga: Ngabalin Angkat Bicara Soal Tudingan Epidemiolog, Anies Baswedan Usul PPKM Darurat Sejak Mei?

Anies menyayangkan sikap dari wanita tersebut yang tak memedulikan keselamatan karyawannya yang sedang hamil.

"Saya tegur manajer HRD nya, seorang ibu jadi manajer HRD harusnya dia lebih sensitif lindungin perempuan, lindungin ibu hamil,"

"Tidak seharusnya berangkat bekerja (ibu hamil) kalau terpapar komplikasinya tinggi," sambungnya.

Dikatakan Gubernur Anies, perusahaan tersebut bukan hanya melanggar peraturan yang dibuat, tetapi pelanggaran tanggung jawab kemanusiaan.

Baca juga: Anies Baswedan Marah, Ternyata Banyak Perusahaan Tak Patuhi Perintah Gubernur, Benarkah? Simak Ini

Untuk itu, Anies menghimbau kepada karyawan yang perusahaannya belum melakukan WFH padahal bagian dari sektor nonessensial agar melapor ke aplikasi yang sudah disediakan.

Pecat Pegawai yang Nongkrong

Delapan oknum petugas Dinas Perhubungan DKI yang ketahuan nongkrong saat PPKM Darurat dipecat Gubernur Anies Baswedan.

Apel pemecatan dan pencopotan pangkat petugas Dishub DKI itu pun dilakukan di halaman Balai Kota Jakarta sore tadi.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, para oknum petugas Dishub itu hanya bisa tertunduk lesu sepanjang apel.

Baca juga: Anies Baswedan Tinjau Program Serbuan Vaksinasi di GBK, Ada Yang Lapor Gubernur Susu Beruang Langka

Satu per satu pangkat mereka pun dicopot oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Usai apel, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sanksi tegas diberikan lantaran para oknum itu tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Padahal, mereka merupakan abdi negara yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat luas.

"Ini pesan kepada semua, bila anda melakukan pelanggaran, bila anda bertindak tidak patut, sementara anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," ucapnya, Jumat 9 Juli 2021.

Baca juga: Anies Baswedan Umumkan PPKM Darurat di Jakarta, Ada yang Protes, Singgung Soal Kasus Korupsi Pejabat

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk taat dan disiplin dalam menjalankan aturan.

Terlebih, pemerintah saat ini tengah berupaya menekan laju penularan Covid-19 lewat kebijakan PPKM Darurat.

"Kepada semua supaya disiplin dan justru aparatur negara menjadi contoh bahwa semua usaha untuk mendisiplinkan harus dilakukan oleh semua," ujarnya di Balai Kota.

"Apalagi oleh pribadi-pribadi yang bekerja, yang bergerak atas nama negara," tambahnya menjelaskan.

Baca juga: Anies Baswedan Cemas Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jakarta Tembus 300 Sehari: Ini Bukan Angka Semata

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ada dua pelanggaran yang dilakukan delapan oknum petugas ini.

Pertama, delapan oknum Dishub yang merupakan petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) ini mangkir apel di Polda Metro Jaya.

"Mereka seharusnya apel di Polda untuk melakukan operasi secara gabungan mulai pukul 22.00 WIB Sampai 04.00 WIB," kata Syafrin.

Kemudian, mereka juga melanggar aturan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 875 tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

Baca juga: Anies Baswedan Ajak Warga Soal Ini, Warga: Seandainya Semua Pejabat di Negeri Ini Seperti Pak Anies

Dalam Kepgub itu rumah makan atau restoran dilarang melayani makan di tempat atau dine in.

"Yang diperbolehkan hanya delivery atau take away, ini pelanggaran yang dilakukan delapan anggota PJLP tersebut," tuturnya.

Anak buah Anies ini menyebut, delapan orang oknum petugas Dishub ini pun telah mengakui kesalahannya.

"Dari hasil berita acara pemeriksaan, terpenuhi unsur pemberian sanksi kategori berat, untukblangsung pada tanggal 9 Juli 2021 ini delapan anggota PJLP dilakukan pemutusan hubungan kerja," ucapnya.

Baca juga: Anies Baswedan Pantau Pelaksanaan Vaksin Anak-anak, Gubernur DKI Bersyukur Hingga Sampaikan Ini

Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI nongkrong di sebuah warung kopi.

Mereka tampak asyik duduk berkerumun sambil menyeruput segelas kopi.

Dari informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi Kamis 8 Juli 2021 malam sekira pukul 21.00 WIB di kawasan Patal Senayan, Jakarta Selatan.

Dalam video itu, sang perekam menyebut, dirinya dan beberapa temannya yang sedang nongkrong di warkop itu sempat dibubarkan petugas Dishub.

Baca juga: Sosok yang Hina Anies Baswedan Relawan Jokowi Saat Pilpres, Komisaris Independen BUMN, Siapa?

Namun, bukannya ikut membubarkan diri, petugas Dishub malah asyik nongkrong di warkop tersebut.

"Masih pada nongkrong, kita dibubarin. Ini saya rekam pokoknya," ucap sang perekam dikutip TribunJakarta.com, Jumat (9/7/2021).

Sang pengambil video pun memperlihatkan sejumlah kendaraan operasional Dishub DKI diparkir di seberang warkop tersebut.

"Dari Dishub semua lagi ngumpul, kita enggak boleh nongkrong. Ini mobil dan motor (operasional Dishub) ada di situ," ujarnya.

Berita Lain Terkait Anies Baswedan

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Satu Minggu PPKM Darurat Diterapkan, Sederet Aksi Nyata Anies Segel Kantor hingga Pecat Anak Buah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved