Anies Baswedan Umumkan PPKM Darurat di Jakarta, Ada yang Protes, Singgung Soal Kasus Korupsi Pejabat
Anies Baswedan Umumkan PPKM Darurat di Jakarta, Ada yang Protes, Singgung Soal Kasus Korupsi Pejabat
Anies Baswedan Umumkan PPKM Darurat di Jakarta, Ada yang Protes, Singgung Soal Kasus Korupsi Pejabat
POS-KUPANG.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta.
PPKM darurat di Jakarta dimulai Sabtu 3 Juli hingga 10 Juli 2021 mendatang.
Anies Baswedan mengatakan kasus covid-19 semakin meningkat sehingga ada ketentuan baru terkait PPKM.
“PPKM Darurat di @dkijakarta. Seiring dengan peningkatan kasus positif COVID-19, Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan baru untuk meningkatkan pengendalian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta, mulai 3-20 Juli 2021,’’tulis Anies Baswedan dalam postingan akun instagram terverifikasi @aniesbaswedan Sabtu 3 Juli 2021.
Baca juga: Jakarta Darurat Corona, Anies Baswedan Minta Warga Olahraga di Rumah, Sanksinya Tegas jika Melanggar
Ia juga mengatakan infografik berikut untuk tahu poin-poin pentingnya!
Ia menjelaskan kesehatan menjadi hal penting di masa pandemi ini.
Mari jalankan seluruh aturan PPKM Darurat juga prokes secara serius dan disiplin yang tinggi.
Selain itu, kata Anies penting untuk memastikan diri dan orang tersayang agar selalu menjaga imunitas tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, vitamin, dan berolahraga secara rutin.
Ia juga menegaskan perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku.
“Jika kamu menemukan pelanggaran PPKM di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI,’’ujarnya.
Baca juga: Anies Baswedan Umumkan Jakarta Genting, Kondisi Ibukota Darurat, Warga Diminta di Rumah
Netizen Protes:
Postingan Anies mendapat banyak komentar dari netizen.
Bahkan netizen protes karena tempat ibadah ditutup sedang acara-acara pernikahan diijinkan.
Berikut rangkuman komentar Netizen: