Anies Baswedan Kaget Lihat Ibu Hamil Kerja dari Kantor Sempat Ucap Kalimat Ini Gegara Saking Emosi
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta mengungkapkan kekecewaannya begitu mendapati banyak karyawan bekerja dari kantor.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta mengungkapkan rasa kecewanya ketika mendapati banyak karyawan bekerja dari kantor.
Ungkapan kekecewaan itu disampaikan Anies Baswedan kepada para awak media di Jakarta, Rabu 7 Juli 2021 kemarin.
Bahkan Gubernur DKI Jakarta juga mengungkapkan kemarahannya lantaran kaget melihat ibu hamil juga dipaksa bekerja di kantor padahal di tengah masa PPKM Darurat.
Setidaknya fakta tentang emosionalnya orang nomor satu di Jakarta itu terlihat saat melakukan sidak di sejumlah kantor di ibukota negara itu.
Baca juga: Marah-marah Saat Sidak Ray White, Anies Baswedan Singgung Tanggung Jawab, Ini Rencana Selanjutnya
Anies mengungkapkan semua itu di saat melakukan Inspeksi mendadak ke sejumlah perkantoran di gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta, Selasa 6 Juli 2021.
Dalam inspeksinya, Anies mengungkapkan begitu kaget melihat ibu hamil dipaksan menjalani work from office atau bekerja dari kantor.
Gubernur DKI Jakarta itu semakin meradang tatkala mengetahui kalau manajer di perusahaan yang dikunjunginya tersebut adalah seorang wanita.
"Ada ibu hamil tetap bekerja, saya sampai tegur tadi manager human resources-nya," ucapnya, Selasa 6 Juli 2021.
Baca juga: Temukan Kantor Langgar PPKM Darurat, Anies Baswedan Geram : Ini Soal Nyawa, Bukan Soal Aturan
Menurutnya, manajer HRD itu seharusnya bisa melindungi seluruh karyawannya, terutama ibu hamil.
"Saya katakan, harusnya seorang ibu lebih sensitif, lindungi perempuan, lindungi ibu hamil, tidak seharusnya mereka berangkat bekerja seperti ini," ujarnya.
Keselamatan ibu dan sang bayi yang ada di dalam kandungan itu pun terancam dengan adanya pandemi Covid-19.
Terhadap kenyataan tersebut, Anies Baswedan menyebutkan, perusahaan itu tak hanya melanggar aturan, tapi juga tak punya rasa kemanusiaan.
Baca juga: Anies Baswedan Segel & Tutup Kantor yang Langgar PPKM Darurat, Ancam Polisikan Pemilik Kantor
"Kalau terpapar komplikasinya tinggi dan pelanggaran yang dilakukan bukan sekedar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah," kata dia.
"Tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," tambah Anies. Hal ini pun disesalkan Anies dan ia meminta seluruh perusahaan untuk mematuhi aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Dalam aturan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hanya perusahaan yang bergerak di sektor esensial dan kritikal yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO).