Pemkab Belu Pakai Dua Pola Pembelajaran di Masa Pandemi, Ini Bentuk Pembelajarannya
Pemerintah Kabupaten Belu membuat kebijakan pembelajaran di sekolah-sekolah pada masa pandemi COVID-19. Ada dua pola yang bisa dilakukan
Hal senada disampaikan Kepala SMAK Surya Atambua, Romo Benyamin Serang, Pr. Katanya, sarana protokol kesehatan di sekolah itu sudah disiapkan sejak awak aturan penerapan prokes diberlakukan.
Pihak sekolah sangat serius memperhatikan prokes di sekolah dan para siswa sudah menjalankan dengan disiplin. Namun sekolah tidak memantau kepatuhan peserta didik ketika di luar lingkungan sekolah.
Orang tua siswa, Aleksander Pires mengatakan, melihat trend kasus positif covid-19 saat ini meningkat, sebaiknya sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh sampai kasus covid-19 berkurang.
Sebagai orang tua, Pires mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan covid-19 di Kabupaten Belu. Ia juga terus mengedukasi anak-anak agar disiplin menetapkan prokes di mana saja dan kapan saja.
"Sebagai orang tua pasti kita kasih tahu dan selalu menjaga anak-anak agar mereka tetap sehat", ungkap Pires. (jen).
