Hunian Tetap Bagi Korban Bencana Badai Siklon Seroja di Kota Kupang Mulai Dibangun
dikerjakan setelah Pemkot Kupang menyurati Kementerian yang direspons dengan merealisasi pembangunan Huntap
Hunian Tetap Bagi Korban Bencana Badai Siklon Seroja di Kota Kupang Mulai Dibangun
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Hunian tetap (Huntap) relokasi dan prasarana permukiman bagi korban terdampak badai siklon tropis seroja khusus rumah rusak berat di Kota Kupang, mulai dilakukan pengerjaan usai dilakukan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Senin 5 Juli 2021.
Program kegiatan pembangunan relokasi permukiman ini merupakan bantuan Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan untuk Kota Kupang lokasi pembangunan dilakukan di Naituta, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak
Wali Kota Jefri, menjelaskan, bantuan tersebut dikerjakan setelah Pemkot Kupang menyurati Kementerian yang direspons dengan merealisasi pembangunan Huntap.
"Dari sejumlah usulan relokasi yang disampaikan, disetujui sejumlah 172 unit yang akan dibangun sesuai lahan yang tersedia dan disiapkan oleh Pemerintah Kota Kupang," katanya, Senin 5 Juli 2021.
Baca juga: Penjahit masker kain pertama di Kota Kupang meninggal Dunia, Begini Sosok dan Profilnya
Jefri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri PUPR beserta jajaran atas responsnya sehingga pembangunan Huntap dapat terealisasi.
Pemkot, kata Jefri, akan terus berusaha bersama pemerintah pusat untuk membantu masyarakat yang terdampak Seroja.
Pembangunan rumah layak huni kali ini akan diberikan kepada 172 penerima dengan estimasi pembangunan selama 5 bulan.
"Saya berharap bagi penerima untuk bersabar dan marilah kita doakan agar pembangunan berjalan lancar serta dapat rampung sesuai jadwal," tambahnya.
Baca juga: KEBBO UMA Bantu Sembako di Tiga Panti Asuhan di Kota Kupang
Lebih jauh dijelaskan Jefri, dampak bencana alam badai seroja terbagi dalam 3 jenis kerusakan yaitu ringan, sedang dan berat.
Untuk penanganan kategori rusak berat, menurutnya, sebagian warga harus direlokasi karena tempat tinggal tidak bisa dihuni.
Kategori rusak sedang dan ringan akan diproses penggantiannya oleh pemerintah pusat yang hingga saat ini belum terealisasi karena masih dalam proses dan tahapan evaluasi.
Jefri juga mengingkatkan lurah dan camat agar memastikan lokasi tempat tinggal warga yang sudah tidak bisa dihuni lagi dan dipastikan tidak ada warga yang menempati lagi lokasi rawan bencana itu.
Baca juga: Pedagang Pasar di Kota Kupang Siap Jika PPKM Diterapkan,Tapi Ini Permintaan Pedagang Kepada Pemkot
Warga yang direlokasi, akan menempati lokasi baru sedangkan lokasi eks tempat tinggal warga bakal di tata menjadi jalur zona hijau.