Gibran Rakabuming Raka Berani Beda dengan Keputusan Sang Ayah Menyangkut PPKM di Jawa dan Bali, Lho?
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berani membuat keputusan yang berbeda dengan sang Ayah, Presiden Jokowi tentang PPKM sedaratn Jawa dan Bali.
"Restoran take away. Silakan take away. Tidak ada dine-in," tambah putra Presiden Joko Widodo itu.
Merespon pemberlakuan PPKM Darurat, Gibran juga meminta warganya untuk tetap tenang dan tidak panik.
Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Maskapai Penerbangan Patuh Aturan Pemerintah
Dia menegaskan PPKM Darurat dilakukan untuk menekan laju Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.
"Saya yakin kita bisa melalui semua dengan baik, dan saya yakin nanti juga proses pengurangan angka Covid-19 benar-benar bisa ditekan di kota Solo," timpalnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengetok PPKM Darurat, yang akan berlaku per tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali.
PPKM Darurat tersebut memuat sejumlah ketentuan pengetatan aktivitas. Termasuk penutupan pusat perbelanjaan modern atau mal.
Baca juga: Anies Baswedan Umumkan PPKM Darurat di Jakarta, Ada yang Protes, Singgung Soal Kasus Korupsi Pejabat
Merujuk dokumen berjudul "Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada PPKM Darurat di Provinsi-Provinsi di Jawa Bali" yang diterima KOMPAS TV, memuat 13 poin penyekatan aktivitas.
Pada salah satu poinnya tertulis bahwa pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup selama PPKM Darurat.
Meski di poin lain menunjukkan pembukaan hal-hal yang termasuk dalam sektor esensial, seperti makanan dan obat-obatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul: Gibran Putuskan Mal Tetap Buka Selama PPKM Darurat, Beda dengan Pusat?