Gibran Rakabuming Raka Berani Beda dengan Keputusan Sang Ayah Menyangkut PPKM di Jawa dan Bali, Lho?

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berani membuat keputusan yang berbeda dengan sang Ayah, Presiden Jokowi tentang PPKM sedaratn Jawa dan Bali.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berani membuat keputusan yang beda dengan sang ayah terkait PPKM. Keputusan yang dinilai berbeda adalah membolehkan mall dibuka. Hanya saja, mal yang dibuka itu hanya untuk kebutuhan esensial. 

POS-KUPANG.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berani membuat keputusan yang berbeda dengan sang Ayah, Presiden Jokowi tentang PPKM sedaratan Jawa dan Bali.

Dalam keputusan tentang pengendalian covid-19 di Indonesia, Presiden Jokowi memutuskan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk 122 kabupaten dan 7 provinsi di Indonesia.

122 Kabupaten dan tujuh provinsi tersebut semuanya tersebar di daratan Jawa dan Bali.

 Keputusan itu diberlakukan, karena intensitas penyebarluasan covid-19 saat ini seakan sulit dikendalikan.

Baca juga: Sektor Jasa Keuangan Beroperasi Normal dan Optimalkan Layanan Digital pada PPKM Darurat

Di DKI Jakarta misalnya, Gubernur Anies Baswedan mengungkapkan bahwa dalam sehari jumlah yang dimakamkan di semua TPI sebanyak lebih dari 300 jenazah.

Atas kondisi tersebut, Gubernur Anies Baswedan meminta semua komponen masyarakat tidak hanya melihat jumlah 300 jenazah yang dimakamkan per hari.

"Jangan dilihat dari jumlah jenazah yang dimakamkan, tapi kasus covid-19 yang semakin meluas. Masyarakat diharapkan tetap mengutamakan protokol kesehatan," pesan Anies Baswedan.

Di tengah kondisi yang demikian,  Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, justeru mengambil keputusan yang agak sedikit lain. 

Baca juga: Kamu Harus Tahu,  Ini Aturan Baru Perjalanan Penumpang Transportasi Laut di Masa PPKM Darurat

Gibran memutuskan tetap membuka mal selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Namun Anda jangan berburuk prasangka atas keputusan Gibran Rakabuming Raka tersebut.

Yang diputuskan Gibran, adalah pusat-pusat perbelanjaan yang dibuka, hanya untuk sektor esensial semata.

Putra sulung Presiden Joko Widodo ini mengatakan, mal tidak akan ditutup keseluruhan.

Mitra-mitra di mal yang bergerak di sektor esensial,  tetap buka tentunya dengan ketentuan yang ada.

Baca juga: Aturan Baru Perjalanan Penumpang Transportasi Laut di Masa PPKM Darurat Ini Sanksinya Jika Melanggar

"Tetap buka. Tapi nanti ada aturan-aturannya. Yang buka hanya yang jualan makanan, obat dan supermarket. Itu pun dibatasi," jelas Gibran di Balai Kota Solo, Kamis 1 Juli 2021.

Adapun para pedagang makanan restoran hingga pusat kuliner, yang termasuk sektor esensial, tetap buka. Namun, tambah Gibran, mereka hanya diperkenankan melayani take away dan delivery.

"Restoran take away. Silakan take away. Tidak ada dine-in," tambah putra Presiden Joko Widodo itu.

Merespon pemberlakuan PPKM Darurat, Gibran juga meminta warganya untuk tetap tenang dan tidak panik.

Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Maskapai Penerbangan Patuh Aturan Pemerintah

Dia menegaskan PPKM Darurat dilakukan untuk menekan laju Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.

"Saya yakin kita bisa melalui semua dengan baik, dan saya yakin nanti juga proses pengurangan angka Covid-19 benar-benar bisa ditekan di kota Solo," timpalnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengetok PPKM Darurat, yang akan berlaku per tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali.

PPKM Darurat tersebut memuat sejumlah ketentuan pengetatan aktivitas. Termasuk penutupan pusat perbelanjaan modern atau mal.

Baca juga: Anies Baswedan Umumkan PPKM Darurat di Jakarta, Ada yang Protes, Singgung Soal Kasus Korupsi Pejabat

Merujuk dokumen berjudul "Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada PPKM Darurat di Provinsi-Provinsi di Jawa Bali" yang diterima KOMPAS TV, memuat 13 poin penyekatan aktivitas.

Pada salah satu poinnya tertulis bahwa pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup selama PPKM Darurat.

Meski di poin lain menunjukkan pembukaan hal-hal yang termasuk dalam sektor esensial, seperti makanan dan obat-obatan.

Berita Lain Terkait Covid-19

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul: Gibran Putuskan Mal Tetap Buka Selama PPKM Darurat, Beda dengan Pusat?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved