Peternak Resah Daging Ayam Beku Tidak Miliki Dokumen Masuk ke Labuan Bajo

Harapan kami ke Dinas, Jika tidak punya dokumen pulangkan atau tidak dimusnahkan jika tidak punya dokumen

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Peternak Resah Daging Ayam Beku Tidak Miliki Dokumen Masuk ke Labuan Bajo
POS KUPANG.COM/GECIO VIANA
Peternak ayam di Labuan Bajo, Ahmad Rusmin

Peternak Resah Daging Ayam Beku Tidak Miliki Dokumen Masuk ke Labuan Bajo

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana.

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Para peternak di Labuan Bajo, Kabupaten Mabar mengaku resah belasan ton daging ayam beku masuk ke daerah itu, Sabtu 3 Juli 2021.

Hal tersebut menyusul sebanyak 15 ton daging ayam beku yang dari Surabaya ditahan Stasiun Karantina Pertanian kelas II Ende Wilayah Kerja (Wilker) Labuan Bajo pada Selasa 29 Juni 2021 lalu.

"Angka 15 ton sangat meresahkan kami apalagi pandemi Covid-19 saat ini bikin penjualan menurun dan terlebih mau mendekati Idul Adha 2021," kata seorang peternak di Labuan Bajo, Ahmad Rusmin.

Menurutnya, ayam beku yang didatangkan dari daerah luar Kabupaten Mabar harus memiliki dokumen lengkap.

Baca juga: Petani di Desa Cunca Wulang Kabupaten Mabar Tewas Dianiaya di Sawah 

Selain itu, jika ingin dipasarkan di Labuan Bajo, harus dipasok setelah masa panen dari para peternak.

"Kami pernah diskusi dengan dinas, kalau peternak sudah kehabisan ayam siap panen, maka dapat didatangkan dari Kabupaten lain ataupun provinsi lain. Alangkah baik jika semua peternak sudah panen, boleh lah ada rekomendasi dari dinas," ungkap Ahmad yang juga anggota Asosiasi Peternak Ayam Manggarai Barat (Aspetra) ini.

Selain mengapresiasi Stasiun Karantina Pertanian kelas II Ende Wilayah Kerja (Wilker) Labuan Bajo, Ahmad berpendapat, jika terbukti tidak memiliki dokumen lengkap, ia berharap ayam beku tersebut ditahan dan dimusnahkan.

"Harapan kami ke Dinas, Jika tidak punya dokumen pulangkan atau tidak dimusnahkan jika tidak punya dokumen.

Baca juga: Jasa Raharja Berikan Santunan Bagi Keluarga Korban Lakalantas Asal Desa Pong Majok Kabupaten Mabar

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 ton daging ayam beku dari Surabaya ditahan Stasiun Karantina Pertanian kelas II Ende Wilayah Kerja (Wilker) Labuan Bajo pada Selasa 29 Juni 2021.

Belasan ton ayam beku itu tiba di Pelabuhan Ferry Labuan Bajo menggunakan KMP Cakalang.

Daging ayam beku yang ditujukan kepada salah satu commanditaire venootschap atau perseroan komanditer (CV) di Labuan Bajo.

"Tidak ada Sertifikat Karantina Sanitasi Produk Hewan atau KH12 dari Karantina Surabaya, jadi hanya dilengkapi dokumen lain," kata Dokter Hewan Karantina Stasiun Karantina Pertanian kelas II Ende Wilker Labuan Bajo, drh Endah Ismiati, Jumat 2 Juli 2021.

Baca juga: 152 Gigitan Anjing Terlapor di Dinas PKH Kabupaten Mabar dari Januari Hingga Mei 2021

Selain itu, lanjut drh Endah, pihak perusahan pengirim daging ayam beku tidak mengantongi Rekomendasi Pemasukan Produk Hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Mabar.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved