Selasa, 5 Mei 2026

152 Gigitan Anjing Terlapor di Dinas PKH Kabupaten Mabar dari Januari Hingga Mei 2021

ratusan laporan gigitan anjing tersebut, berdasarkan hasil observasi anjing yang menggigit, riwayat vaksinasi anjing

Tayang:
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Dokumentasi DPKH Kabupaten Mabar untuk POS-KUPANG.COM.
Kadis DPKH Kabupaten Mabar, drh Theresia P. Asmon saat memegang anjing peliharaan warga untuk divaksin, Sabtu 19 Juni 2021.  

152 Gigitan Anjing Terlapor di Dinas PKH Kabupaten Mabar Dari Januari Hingga Mei 2021

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Sebanyak 152 laporan anjing yang menggigit manusia diterima oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Demikian disampaikan Kadis DPKH Kabupaten Mabar, drh Theresia P. Asmon saat dikonfirmasi Minggu 20 Juni 2021.

drh Theresia P. Asmon menuturkan, dari ratusan laporan gigitan anjing tersebut, berdasarkan hasil observasi anjing yang menggigit, riwayat vaksinasi anjing, lalu diperiksa di Laboratorium Balai Besar Veteriner Bali, terdapat sebanyak 2 sampel otak anjing yang positif rabies.

"Lokasinya di Nangalili Kecamatan Lembor Selatan dan Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo," katanya.

Sementara itu, sebanyak 150 gigitan lainnya merupakan gigitan anjing biasa.

"Yang lainnya gigitan biasa, setelah observasi anjing tidak rabies atau masih hidup sampai sekarang," ujarnya.

Semua yang digigit, katanya,  sudah mendapatkan VAR.

"Harapan juga, kalau ada bawa anjing dari luar atau pelihara anjing baru, harus cek riwayat vaksinasi. Kalau tidak jelas riwayat vaksinnya segera lapor petugas untuk vaksin, siapa tahu anjing dalam masa inkubasi rabies," jelasnya.

Baca juga: Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Hewan Rabies, Wabup Heri Minta Eliminasi Anjing Berkeliaran

Dijelaskannya, selain penangan pasien setelah digigit anjing, observasi anjing pasca menggigit sangat penting untuk mengetahui apakah gigitan tersebut positif rabies atau gigitan biasa.

"Jika anjing masih hidup setelah 14 hari pasca  menggigit, itu biasanya gigitan biasa bukan rabies. Karena, anjing rabies pasti akan mati sendirinya setelah 14 hari, karena virus rabies sudah bersarang di kepalanya," katanya.

Dikatakannya, kasus gigitan yang terjadi di Nangalili telah ditangani oleh tim DPKH Kabupaten Mabar.

Menanggapi kasus gigitan di Desa Batu Cermin, pihaknya telah melakukan penyisiran didampingi Satuan Pol PP Kabupaten Mabar.

Baca juga: Lima Warga Manggarai Digigit Anjing Diduga Rabies, Dinkes Manggarai Sarankan Pengobatanya

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 3 ekor anjing yang dieliminasi atas persetujuan pemiliknya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved