Idul Adha
Imbauan Muhammadiyah Terkait Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 2021 Tata Cara &Doa; Penyembelihan
Idul Adha 2021 jatuh tanggal 20 Juli 2021, Doa Menyembelih, Sunnah Saat Menyembelih Hewan Kurban dan Perlakuan Terhadap Hewan
Peralatan Penyembelihan
a. Pisau tajam dan bersih
Baca juga: Haji dan Kurban, Contoh Tema Materi Khutbah Sholat Idul Adha 2021 di Rumah di Tengah Pandemi
b. Memakai pakaian yang bersih dan alat pelindung diri
c. Tersedia sabun dan air bersih yang mengalir
Teknik Penyembelihan Hewan
a. Hewan direbahkan pada posisi bagian kiri disunahkan menghadap kiblat
b. Keempat kaki diikat
Baca juga: Menu Idul Adha, Resep dan Cara Buat Steak Daging Sapi, Lengkap dengan Saus Chimichurri
c. Wajib membaca doa sebelum penyembelihan
Doa: “Bismillahi Allahu Akbar”
d. Tempat penyembelihan pada bagian leher di belakang jakun
e. Memotong tiga saluran (saluran pernafasan, makanan, pembuluh darah) dengan satu kali sayatan tanpa mengangkat pisau
f. Memeriksa kelayakan proses penyembelihan dengan memastikan tiga saluran terputus
Baca juga: Cara Buat Peyek Kacang Renyah, Cocok Disajikan untuk Teman Menu Idul Adha 2021
Menetapkan Status Kematian Hewan Penyembelihan (minimal > 2 menit)
a. Tidak adanya respon/reflek kornea mata (mata tidak berkedip)
b. Tidak adanya gerakan pada perut
c. Berhentinya aliran darah dari pembuluh darah yang terpotong
Proses Tindak Lanjut Setelah Pemotongan
Baca juga: Sedap dan Bikin Nagih, Yuk Simak! 6 Resep Makanan yang Cocok Untuk Menu Idul Adha 1442 H
a. Pemisahan kepala dan kaki
b. Pengulitan digantung di tempat yang bersih
c. Pemisahan jeroan merah (hati, jantung, ginjal, limpa) dan hijau (lambung dan usus)
d. Jeroan hijau segera dicuci di tempat yang terpisah
e. Pemotongan daging dilakukan di tempat yang bersih dan terlindung dari sinar matahari
Baca juga: Cara Buat Acar Timun Plus Nasi Kebuli Pakai Rice Cooker, Jadi Menu Andalan Idul Adha
f. Kantong plastik untuk daging dan jeroan dipisahkan, gunakanlah kantong plastik tidak berwarna (untuk makanan)
g. Daging yang sudah dikemas segera didistribusikan
h. Lubang bekas saluran darah harus di tutup kembali dengan rapi
Imbauan Muhammadiyah
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah merilis Surat Edaran tentang Imbauan Perhatian, Kewaspadaan, dan Penanganan Covid-19, serta Persiapan Menghadapi Idul Adha 2021.
Dalam surat edaran tersebut, PP Muhammadiyah mengimbau agar pelaksanaan shalat Idul Adha di lapangan, masjid, atau fasilitas lain tidak dilaksanakan.
Baca juga: Masakan Khas Idul Adha 2021 : Resep Gulai Kambing, Sate Kambing Kecap Pedas. Tongseng Kambing
Bagi yang menghendaki, shalat Idul Adha dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti shalat di lapangan.
"Hukum asal pelaksanaan shalat Idul Adha adalah sunah muakkadah dan dilaksanakan di lapangan," kata Muhammadiyah dalam surat itu.
"Oleh karena kondisi penyebaran Covid-19 saat ini sangat tinggi dan cepat serta sangat membahayakan, maka pelaksanaan shalat Idul Adha tahun 1442 H dilaksanakan di rumah masing-masing," demikian lanjutan surat edaran tersebut.
Muhammadiyah menjelaskan, pelaksanaan shalat Idul Adha di rumah bukan suatu jenis ibadah baru. Sebab, hal itu telah ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW melalui sunahnya.
Shalat Idul Adha di rumah merupakan tuntutan kondisi saat ini sekaligus memperhatikan riayatu al-masalih atau perwujudan kemaslahatan manusia berupa perlindungan diri, agama, akal, keluarga, dan harta benda.
Baca juga: Masakan Khas Idul Adha 2021, Resep Tumis Babat Sapi, Sate Khas Wonogiri dan Kare Kambing Melinjo
Bahkan, tak ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksakan shalat Idul Adha karena hukumnya sunah. Sebaliknya, perlindungan diri dalam pandangan Islam sangatlah penting.
Penyembelihan hewan kurban
Untuk penyembelihan hewan kurban, Muhammadiyah mengimbau agar dikonversi berupa dana dan disalurkan melalui Lazismu untuk didistribusikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.
Penyembelihan hewan kurban jika bisa dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) agar lebih sesuai syariat dan higienis.
Jika tidak dapat dilakukan di RPH, penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan oleh panitia keigiatan kurban dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Misalnya, pembatasan jumlah hewan kurban yang akan disembelih, pengaturan atau pembagian waktu penyembelihan, langsung dibagikan ke rumah-rumah, serta aturan protokol kesehatan lainnya yang berlaku.
Baca juga: 6 Olahan Menu Idul Adha 20 Juli 2021 1442 H, Sate Kambing dan Sapi Gurih, Empuk Bikin Nagih
Khusus untuk penyembelihan hewan kurban kecil seperti kambing dan domba, sebaiknya disembelih di rumah masing-masing oleh tenaga profesional.
Apabila mampu, dapat disembelih sendiri oleh orang yang berkurban.
Muhammadiyah menyebutkan, umat Islam yang mampu sebaiknya lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban.
Sebab, pandemi Covid-19 menimbulkan dampak sosial, ekonomi, serta meningkatnya jumlah kaum duafa.
Mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi akibat Covid-19 sekaligus mampu berkurban dapat melakukan keduanya.
Baca juga: Nikmatnya Masakan Khas Idul Adha Dari Sulawesi dan Kalimantan, Idul Adha 2021 Kapan?
Shalat berjemaah
Dalam surat edaran tersebut, PP Muhammadiyah juga meminta agar masjid dan mushala untuk dinonaktifkan terlebih dahulu dari segala kegiatan yang melibatkan jemaah.
"Segala ibadah baik yang sunah maupun fardu yang melibatkan jemaah hendaknya dilaksanakan di rumah," kata Muhammadiyah.
Kendati demikian, azan sebagai penanda masuknya waktu shalat tetap dikumandangkan pada setiap awal waktu shalat wajib dengan mengganti kalimat "hayya 'alas-salah" dengan "sallu fi rihalikum" atau lainnya sesuai dengan tuntunan syariat.
Tak lupa, Muhammadiyah mengajak semua warganya agar sama-sama berusaha mengatasi Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, kecuali untuk kepentingan yang sangat urgen.
Artikel ini telah tayang di tribunStyle.com dengan judul Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2019 Lengkap dengan Artinya, Ini Urutannya
Editor: Mohammad Rifan Aditya