CPNS 2021
CPNS 2021- Login sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021, Ini Dokumen yang Harus Diunggah
CPNS 2021- Login sscasn.bkn.go.id untuk daftar CPNS dan PPPK 2021, ini dokumen yang harus diunggah
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Baca juga: CPNS 2021 Dibuka, Inilah Daftar Formasi di Instansi Pusat untuk Lulusan SMA Sederajat, D3 D4 S1 S2
Dokumen yang Harus Diunggah Peserta Pendaftaran:
> Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
> Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
> Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
> Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
> Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
> Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
> Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021, Berikut Dokumen yang Harus Diunggah Peserta