CPNS 2021

CPNS 2021- Login sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021, Ini Dokumen yang Harus Diunggah

CPNS 2021- Login sscasn.bkn.go.id untuk daftar CPNS dan PPPK 2021, ini dokumen yang harus diunggah

Editor: Adiana Ahmad
Twitter/ASNKiniBeda/bkn.go.id/kolase POS-KUPANG.COM
CPNS 2021- Login sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021, Ini Dokumen yang Harus Diunggah 

CPNS 2021- Login sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021, Ini Dokumen yang Harus Diunggah

POS-KUPANG.COM - Kesempatan untuk berkarir sebagai PNS kembali dibuka pemerintah.

Hal itu dibuktikan dengan pembukaan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 Rabu 30 Juni 2021.

Perihal pembukaan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 disampaikan BKN melalui surat edaran nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Untuk mendaftara CPNS dan PPPK 2021, silakan login sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: 248 Formasi CPNS 2021 Basarnas bagi Lulusan SMA/SMK, Rincian Formasinya? Ada Juga Untuk D3 S1 S2

Pendaftaran CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru tahun 2021 dilakukan secara online

Peserta seleksi hanya boleh memilih salah satu formasi saja, yaitu antara CPNS atau PPPK saja.

Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021:

1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

Baca juga: 4.148 Formasi CPNS 2021 Kejaksaan RI Bagi Lulusan SMA DIII S1 Hingga S2, Terbanyak SMA dan S1 Hukum

9. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

11. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021

13. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

14. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

15. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

17. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

Dikutip dari laman SSCASN, berikut Alur pendaftaran seleksi CPNS 2021:

1. Mendaftar akun

- Peserta pendaftaran dapat mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Baca juga: CPNS 2021 Dibuka, Inilah Daftar Formasi di Instansi Pusat untuk Lulusan SMA Sederajat, D3 D4 S1 S2

Dokumen yang Harus Diunggah Peserta Pendaftaran:

> Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

> Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

> Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

> Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

> Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

> Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

> Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita terkait CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021, Berikut Dokumen yang Harus Diunggah Peserta

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved