Ayah Gauli Anak Kandung

BREAKING NEWS: Seorang Ayah di NTT Hamili Anak Kandungnya, Simak Info

Terjadi lagi kasus dugaan pemerkosaan dan menyebabkan kehamilan kembali terjadi di Nusa Tenggara Timur ( NTT)

Editor: Kanis Jehola
Tribun Lampung
Ilustrasi Korban Perkosaan 

Mengetahui hal tersebut, tepat pada tanggal 22 April 2021, nenek korban, Petrnella A.D. Taneo, langsung membawa korban ke Polres TTS untuk melaporkan kejadian tersebut di dampingi tim dari Sanggar Suara Perempuan (SSP).

Berdasarkan laporan tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang sempat buron dan bersembunyi di Kota Kupang.

Kerja keras pihak kepolisian dari Polres TTS berhasil membekuk pelau pada Rabu 23 Juni 2021 lalu.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni pasal 81 ayat 1 dan atau ayat 2 dan ayat 3 UU RI no.16 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)

Berita Kabupaten TTS Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved