Sr.Esto Mengaku Anak-Anak Korban Eksploitasi Ingin Pulang

kasus dugaan ekploitasi anak dibawah umur yang bekerja di empat tempat hiburan malam ( THM) di Kota Maumere, Kabupaten Sikka

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Sr.Estochia, SSpS, Koordinator TRUK F. 

POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Sr.Estochia, SSpS, Koordinator Truk-F mengaku masih terus berkoordinasi dengan Tim Polda NTT terkait kelanjutan penanganan kasus dugaan ekploitasi anak dibawah umur yang bekerja di empat tempat hiburan malam ( THM) di Kota Maumere, Kabupaten Sikka.

Koordinasi ini dilakukan menyusul para korban meminta kepastian karena ingin pulang ke rumah dan kampung halamannya.

Bahkan Suster Esto, nama panggilan Koordinator TRUK F mengaku kesulitan saat awal anak-anak dititipkan lantaran mereka tidak mau makan ikan goreng karena alergi.

Akan tetapi Sr.Esto menegaskan, pihaknya sudah memberikan pemahaman kepada para korban dan sudah mulai paham.

Baca juga: FK Undana Berkomitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani

Baca juga: KMK St. Thomas More Fakultas Ekonomi dan Bisnis Undana Kupang Gelar KKBM

"Saya masih koordinasi dengan Polda NTT.Anak-anak ini minta kepastian dan ingin cepat pulang ke rumah mereka.Tim Polda NTT sudah sampaikan akan kembali ke Maumere usai gelar perkara.Saya harap bisa cepat sehingga ada kepastian," kata Sr.Esto kepada wartawan di Kantor TRUK F-Maumere, Jumat (18/6/2021) pagi.

Ia menegaskan, kepastian soal kelanjutan kasus ini harus jelas karena pihaknya hanya menjadi tempat titipan para korban usai diamankan Tim Polda NTT dalam operasi di Maumere, Senin (14/6/2021) malam.

Saat ini, lanjutnya, anak-anak sudah berada di TRUK F selama tiga hari dan Polda NTT menitipkan mereka selama seminggu saja.

"Maka itu harapan kami agar ada kepastian.Anak-anak ini mengaku harus cepat ada kejelasan," papar Sr.Esto.

Sebelumnya, Tim Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT melakukan operasi malam di beberapa tempat hiburan malam (THM) di Kota Maumere, Kabupaten Sikka.

Baca juga: Siswa SMAK Frateran Ndao Wakili NTT Pada LDBI Tingkat Nasional

Baca juga: Kejaksaan Jangan Diamkan Laporan Dana Desa

Dalam operasi, Senin (14/6/2021) malam tim menemukan sejumlah fakta dan ada dugaan tindak pidana di THM yang beroperasi di Maumere.

Tim Polda NTT pun kini sedang melakukan penyelidikan atas sejumlah dugaan tersebut.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H, SIK, MH ketika dihubungi POS-KUPANG.COM di Maumere, Rabu (16/6/2021) pagi menjelaskan, kegiatan operasi ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap tindak pidana eksploitasi anak pada tempat hiburan malam.

"Ada empat lokasi yang menjadi sasaran target operasi yakni Pub L, Pub S, Pub B dan Pub Sh. Dari keempat tempat tersebut petugas berhasil mengamankan 25 orang yang berusia dibawah umur sebanyak 16 orang. Setelah itu ada penambahan satu orang sehingga menjadi 17 orang ," jelas Kabidhumas Polda NTT.

Ia mengatakan, jalannya operasi dipimpin oleh Panit Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT, AKP Ricky Dally.

Yang mana operasi ini merupakan tindak lanjut adanya laporan dan informasi kalau pada THM di seputaran kota Maumere, Kabupaten Sikka diduga mempekerjakan anak dibawah umur.

"Atas informasi tersebut anggota kami langsung mendatangi pub-pub tersebut dan betul menemukan kebenaran bahwa ada anak-anak dibawah umur yang dipekerjakan. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.Pelakuusaha pub diduga melanggar pasal 88 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang dugaan pidana eksploitasi terhadap anak," tegasnya.

Data lain menyebutkan, para pekerja di THM yang diamankan sudah dititipkan di TRUK-F Maumere.

Mereka dibawa oleh tim bersama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Sikka, Maria Bernadina Sada Nenu dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Yohanes Audax.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved