Sr.Esto Mengaku Anak-Anak Korban Eksploitasi Ingin Pulang
kasus dugaan ekploitasi anak dibawah umur yang bekerja di empat tempat hiburan malam ( THM) di Kota Maumere, Kabupaten Sikka
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
"Atas informasi tersebut anggota kami langsung mendatangi pub-pub tersebut dan betul menemukan kebenaran bahwa ada anak-anak dibawah umur yang dipekerjakan. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.Pelakuusaha pub diduga melanggar pasal 88 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang dugaan pidana eksploitasi terhadap anak," tegasnya.
Data lain menyebutkan, para pekerja di THM yang diamankan sudah dititipkan di TRUK-F Maumere.
Mereka dibawa oleh tim bersama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Sikka, Maria Bernadina Sada Nenu dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Yohanes Audax.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)