Sr.Esto Mengaku Anak-Anak Korban Eksploitasi Ingin Pulang

kasus dugaan ekploitasi anak dibawah umur yang bekerja di empat tempat hiburan malam ( THM) di Kota Maumere, Kabupaten Sikka

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Sr.Estochia, SSpS, Koordinator TRUK F. 

"Atas informasi tersebut anggota kami langsung mendatangi pub-pub tersebut dan betul menemukan kebenaran bahwa ada anak-anak dibawah umur yang dipekerjakan. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.Pelakuusaha pub diduga melanggar pasal 88 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang dugaan pidana eksploitasi terhadap anak," tegasnya.

Data lain menyebutkan, para pekerja di THM yang diamankan sudah dititipkan di TRUK-F Maumere.

Mereka dibawa oleh tim bersama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Sikka, Maria Bernadina Sada Nenu dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Yohanes Audax.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved