Anies Baswedan Terbirkan Seruan Tak Lazim, Larang Pengelola Gedung di Jakarta Siapkan Ini, Apa Sih?

Pagi tadi, Jumat 18 Juni 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan seruan yang tak lazim. Seruan itu berisi pesan kepada pengelola gedung.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang para pengelola gedung di ibu kota itu menyediakan asbak rokok. Larangan ini tertuang Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok. 

Untuk perkantoran di zona oranye dan kuning Covid-19, Anies tak mengubah aturannya.

Kebijakan WFH tetap 50 persen dari kapasitas gedung.

"Zona kuning dan zona oranye WFH 50 persen dan WFO 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.

Adapun kebijakan ini diterapkan guna menekan angka penularan Covid-19 di DKI Jakarta yang kembali meroket.

Pada Kamis kemarin saja, penambahan kasus Covid-19 di ibu kota menyentuh angka 4.000 kasus per hari.

Klaster perkantoran pun mengalami peningkatan dengan temuan 163 kasus baru dalam sepekan terakhir.

Sinyal Bakal Tarik Rem Darurat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sinyal bakal menarik rem darurat demi menekan laju penularan Covid-19 di ibu kota.

Ariza menyebut, wacana itu kini tengah dibahas oleh Gubernur Anies Baswedan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

"Kita lihat dalam 1-2 hari ke depan apakah kita terus melaksanakan PPKM sampai 14 hari ke depan atau ada kebijakan lain di tengah 14 hari," ucapnya, Kamis 17 Juni 2021 malam.

Politisi Gerindra ini mengakui, penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta kini memasuki fase yang cukup mengkhawatirkan.

Pasalnya, penambahan kasus kini sudah menembus angka 4.000 kasus per hari.

Wagub DKI Ahmad Riza Patria saat ditemui di gedung DPRD DKI, Rabu (16/6/2021).
Wagub DKI Ahmad Riza Patria saat ditemui di gedung DPRD DKI, Rabu (16/6/2021). (Tribunjakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Didesak Mundur, Ini Jawaban Menohok Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

Baca juga: Wagub DKI Jakarta Bantah Fasilitasi Acara Habib Rizieq: Kami Punya Aturan, Tidak Tebang Pilih

Baca juga: Begini Respon Warga Soal Rumor Rumah Mewah untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Apa?

"Tentu dengan kasus yang luar biasa ini, kami mengambil langkah-langkah ekstra," ujarnya di Balai Kota.

Walau demikian, politisi Gerindra ini tak menjabarkan lebih detail kapan kebijakan itu bakal diambil Gubernur Anies.

"Kita masih akan lihat. Setiap hari kami akan lakukan evaluasi, pembahasan, dan pengawasan," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved