Penertiban Premanisme di Sumba Timur -- Polisi Amankan Sejumlah Pemuda
Aparat Polres Sumba Timur menggelar operasi penertiban premanisme di Kota Waingapu dan sekitarnya
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Aparat Polres Sumba Timur menggelar operasi penertiban premanisme di Kota Waingapu dan sekitarnya.
Operasi ini berlangsung pada Senin 14 Juni 2021 malam. Dalam operasi itu, polisi sempat mengamankan enam pemuda di dua lokasi berbeda.
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono,S.IK menyampaikan hal ini Selasa 15 Juni 2021.
Menurut Handrio, dalam operasi penertiban itu, polisi berhasil mengamankan enam pemuda di dua lokasi. Enam orang pemuda tersebut diamankan saat sedang mengkonsumsi minuman keras.
Baca juga: Dinas PKO Kabupaten TTU Gelar Pelatihan Menjahit Tingkat Mahir Bagi Kaum Muda
Baca juga: Indomaret Hari Ini 15 Juni 2021 Beli2 Dapat3 : Kacang Dua Kelinci Bintang dan Kuaci Rebo Green Tea
"Empat orang kami amankan di depan bengkel di Kelurahan Matawai sedangkan dua orang pemuda lainnya diamankan di S sekitaran Pasar Inpres Matawai," kata Handrio.
Dijelaskan, pemuda yang terjaring dalam operasi itu diberikan pembinaan di Unit SPKT Polres Sumba Timur, kemudian didata dan dikembalikan pada keluarga.
Baca juga: Dua Siswa Calon Paskibraka Asal Kota Kupang Lulus ke Tingkat Nasional
Baca juga: ETMC di Lembata, Bupati Robby : Kami Siapkan Anggaran Rp 362 Juta Persami
"Sementara, bagi yang terbukti melakukan tindak kriminal akan dilakukan penyelidikan," katanya.
Handrio mengatakan, Polres Sumba Timur menjadikan pusat-pusat keramaian sebagai target operasi pemberantasan preman.
"Kita lakukan di pusat keramaian, seperti jalan protokol, terminal dan pelabuhan," kata Handrio.
Lebih lanjut, Handrio, operasi preman dilakukan setiap hari sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Operasi yang kita lakukan itu berdasarkan instruksi dari Kapolri kepada seluruh Polda maupun Polres dan jajaran untuk berantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, instruksi dari Kapolri disampaikan, menyusul adanya permintaan langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodok agar tindakan premanisme harus diberantas.
Operasi ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, IPTU. Salfredus Sutu, S.H, didampingi oleh Kasat Intelkam, IPDA. Suparjo. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)