Bupati Belu Tindaklanjuti Masukan Dari Stakeholder dalam RPJMD 2021-2026
Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp. PD menyampaikan, evaluasi RPJMD 2016-2021 yang dilakukan selama lima hari mendapatkan banyak masukan
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp. PD menyampaikan, evaluasi RPJMD 2016-2021 yang dilakukan selama lima hari mendapatkan banyak masukan, gagasan, pemikiran, usulan dan saran dari peserta. Semua masukan berharga itu akan disatukan dalam RPJMD 2021-2026.
Bupati Agus Taolin menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi wartawan, di Gedung Betelalenok, Jumat 11 Juni 2021. Dikatakannya, evaluasi RPJMD 2016-2021 merupakan suatu kegiatan inovasi yang dilakukan pemerintah untuk melihat, membedah dan mendiskusikan indikator pencapaian kinerja OPD selama lima tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan karena sebelumnya masing-masing OPD tidak melakukan evaluasi secara baik.
Hal itu bisa terlihat saat evaluasi kali ini ada banyak kelemahan di masing-masing OPD. Kelemahan itu seperti indikator pencapaian kinerja tidak terukur serta koordinasi, integrasi dan intervensi belum dilakukan dengan baik.
Baca juga: Kapolda NTT Silahturahim ke Mako Brigif 21/Komodo
Baca juga: Sedang Berlangsung Sinetron Ikatan Cinta di RCTI, Elsa Menangis Haru Mohon Maaf pada Andin
"Selama lima tahun sebelumnya masing-masing OPD tidak melakukan evaluasi yang baik terhadap indikator pencapaian kinerja. Kita lihat ada kelemahan di situ. Terus koordinasi, integrasi dan intervensi belum terukur", papar Bupati Agus Taolin.
Lanjutnya, dampak dari persoalan tersebut dapat dilihat dalam pencapaian kinerja masing-masing OPD yang kurang optimal. Kesenjangan atau gap antara target dan realisasi sangat jauh. Persoalan ini diketahui setelah masing-masing OPD memaparkan pencapaian kinerjanya. Bila tidak dilakukan evaluasi seperti ini maka persoalan-persoalan tersebut tidak akan bisa terpecahkan.
Oleh karena itu, kata Bupati Agus Taolin, evaluasi tersebut dilakukan untuk membedah persoalan yang terjadi dengan melibatkan stakeholder. Pemerintah mengundang pengamat, pemerhati, pelaku pembangunan untuk melihat bersama-sama sekaligus mendiskusikan serta memberikan masukan bagi pemerintah.
Baca juga: Gelar Patroli PPKM Temukan Sejumlah Rumah Makan di Kota Kupang Langgar Prokes
Baca juga: Bupati TTU Berharap Lulusan Universitas Timor Dapat Menjadi Penggerak dan Pelopor Pembangunan
Masukan dari peserta yang adalah pengamat, cendikia, pemerhati dan pelaku pembangunan itu akan disatukan dalam RPJMD 2021-2026. Sebab, salah satu tujuan evaluasi ini adalah memperkaya gagasan serta menemukan solusi dari setiap persoalan yang ada.
"Jadi sebelum kita berlanjut di periode ini kita evaluasi dulu.
Ini juga bagian dari pengkayaan indikator RPJMD 2021-2026. Kedepan kita evaluasi berkala, lakukan pendalaman, diskusi grup bersama stakeholder", kata Bupati Agus Taolin.
Plt Kepala BP4D Kabupaten Belu, Dra. M. K Eda Fahik kepada Pos Kupang. Com mengatakan, evaluasi selama lima hari telah mendapatkan berbagai masukan berharga bagi pemerintah.
"Masukan-masukan dari nara sumber kami sangat berharga. Pasti kita tindaklanjuti", kata Eda.
Kata dia, gagasan, pemikiran dan usul saran dari peserta akan dimasukan dalam dokumen RPJMD dengan tetap melihat prioritas.
"Usulan saran ini sifatnya baik. Nanti kita masukan dalam RPJMD, mana yang prioritas satu kita lakukan tahun pertama dan tahun kedua dan seterusnya sampai tahun kelima", pungkas Eda yang juga Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Belu.
Peserta evaluasi, Romo Yoris Giri, Pr kepada Pos Kupang. Com menilai evaluasi tersebut merupakan strategi baru yang dilakukan pemimpin daerah. Karena setiap pemimpin memiliki strategi sendiri membangun daerah.
"Pemerintah kali ini mau mendengarkan dulu pendapat dari masyarakat, mendiskusikan bersama stakeholder. Ini merupakan satu hal yang baru", puji Romo Yoris.
Pastor Paroki Atapupu jni mengharapkan, pembicaraan selama lima hari itu bisa menghasilkan yang dapat dirasakan masyarakat karena masyarakat membutuhkan hasil.
"Lima hari berturut-turut tenaga dibuang, pikiran dan segala macam dikerahkan. Hasilnya harus kita lihat nanti apakah dalam bentuk aturan atau bentuk lainya. Masyarakat membutuhkan hasilnya sehingga pembicaraan kita selama lima hari tidak sia sia", harap Romo Yoris. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)