Pemda Terima Formasi CPNS DPR Soroti Anggaran untuk PPPK
MenPAN RB Tjahjo Kumolo menyampaikan, formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK)
POS-KUPANG.COM | JAKARTA -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan, formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) tahun 2021 sudah ditetapkan sebanyak 698.618. Jumlah tersebut meleset dari target awal sebanyak 1,3 juta ASN.
"Pengadaan ASN tahun ini menggunakan sistem merit dimana formasi yang sudah kami tetapkan sebanyak 698.618," kata Menteri Tjahjo dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Menteri Tjahjo menyebut 698.618 formasi tersebut sudah termasuk CPNS jalur umum dan sekolah kedinasan, P3K non-guru, dan P3K guru. Instansi yang menerima formasi ASN sebanyak 56 instansi, sudah termasuk 8 sekolah kedinasan. Kemudian 494 kabupaten/kota.
Mantan Menteri Dalam Negeri ini menegaskan, penetapan formasi CPNS dan P3K berdasarkan kebutuhan instansi, bukan keinginan. Sehingga ASN yang dihasilkan benar-benar profesional dan bukan duduk di belakang meja.
Baca juga: Bima Haria Wibisana: Tunggu Usulan Revisi Formasi
Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK Tak Bisa Daftar Dua Sekaligus
Ia mengatakan, saat ini dari 4,2 juta PNS, sebanyak 1,6 juta di antaranya adalah tenaga administrasi.
Sebelumnya Menteri Tjahjo menyatakan, pemerintah akan merekrut sekitar 1,3 juta CPNS dan P3K. Di mana 1 juta dikhususkan untuk P3K guru, sedangkan 300 ribu untuk CPNS dan P3K non-guru.
Anggota Komisi II DPR RI Hugua mendesak Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana segera memberi kepastian soal anggaran gaji P3K.
Menurut politikus PDIP ini, rekrutmen P3K 2021 di daerah bermasalah karena anggaran. "Rerata daerah tidak menganggarkan gaji dan tunjangan PPPK non-guru (tenaga teknis)," kata Hugua.
Hugua menilai, daerah akan menganggarkan bila ada surat dari pusat. Itu sebabnya MenPAN-RB atau BKN lewat Menteri Dalam Negeri disarankan mengirim surat kepada seluruh kepala daerah agar serius menyelesaikan masalah rekrutmen P3K.
Mantan bupati Wakatobi dua periode ini menambahkan, seleksi P3K sangat dinanti seluruh honorer. Sayangnya, masih banyak daerah yang tidak mengalokasikan anggaran P3K dalam APBD.
Baca juga: Suami Delfiana Tuntut Pelaku Dihukum Mati Kepala SDI Ndora Meninggal Dunia
Baca juga: We Are The People, Lagu Wajib Euro 2020
"Pemda menggantungkan dananya di pusat. Ini yang harus disikapi MenPAN-RB dan BKN. Harus ada penegasan Pemda wajib mengalokasikan anggaran P3K untuk mengangkat honorer yang bekerja di wilayah masing-masing," bebernya
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta BKN memperketat pengawasan seleksi CPNS dan P3K nonguru. Menurutnya, banyak kepala daerah yang kurang memahami masalah kepegawaian.
"Seleksi CPNS dan P3K nonguru ini harus diperhatikan BKN karena kepala daerah ini ada yang dari pengusaha dan preman, sehingga kurang memahami roh kepegawaian," ujar Junimar.
Terima Formasi
Terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BPPKD) Kota Kupang, Henny Lukas mengatakan, Pemkot Kupang menyiapkan sejumlah formasi CPNS dan P3K. Untuk P3K terdapat 724 kuota dengan 290 formasi tenaga guru SD dan SMP.