Covid-19 Wajib Diwaspadai Tapi Geliat Ekonomi di Perbatasan RI-RDTL Harus Bangkit
Pandemi Covid-19 wajib diwaspadai tapi geliat ekonomi di perbatasan RI-RDTL harus bangkit
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Pandemi Covid-19 wajib diwaspadai tapi geliat ekonomi di perbatasan RI-RDTL harus bangkit
POS-KUPANG.COM I BETUN---Pemerintah Kabupaten Malaka terus mendorong pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir.
Pandemi ini memang wajib diwaspadai semua warga, tetapi dengan kondisi ini lantas semua pelaku usaha ekonomi produktif berdiam diri. Geliat ekonomi di Perbatasan RI-RDTL harus bangkit dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah pusat berupa pasar perbatasan di Motamasin.
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH menyampaikan ini saat meninjau Pasar Perbatasan RI-RDTL di Motamasin, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Warga Desa Watu Galang Kabupaten Mabar Harap Layanan Listrik
Baca juga: Puluhan Aspirasi Aliansi Rakyat Bersatu Lembata: Mulai Dari Honor Bupati Sampai Kuma Resort
Bupati Simon saat meninjau di PLBN Motamasin didampingi Wakil Bupati Malaka Louise Lucky Taolin, S.Sos, Plt. Kapolres Malaka AKBP Sigit Harimbawan dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dikatakan Bupati Simon, dirinya hadir secara langsung bersama Wabup untuk melihat keberadaan bangunan pasar dan fasilitas yang sudah disiapkan Negara.
"Jangan kita lihat bangunannya megah tapi tidak dimanfaatkan. Memang harus kita akui saat ini lagi pandemi Covid19, tapi tidak bisa berdiam diri. Jangan kita biarkan bangunan pasar ini merana," kata Simon.
Dirinya meminta Kepala PLBN Motamasin bersama iajaran untuk mengkaji dan meninjau keberadaan pasar yang ada sehingga bisa dibuka kembali.
Baca juga: 273 Calon Taruna Taruni BMKG Ikut Tes SKD
Baca juga: Rumah Tipe Risha untuk Korban Bencana Pulau Adonara Sedang Dibangun
"Tolong Pak Reynald (Kepala PLBN) kaji dan tinjau lagi supaya kita bisa buka kembali pasar ini. Tentu kita harus taati juga protokol kesehatan. Kalau seminggu cuma sekali pada Hari Rabu, kalau bisa saya minta seminggu tiga kali," harap Simon.
Dirinya menambahkan, fasilitas yang ada di PLBN Motamasin disiapkan oleh Pemerintah Pusat tetapi harus diamankan oleh Pemerintah Daerah.
"Kita buka ruang bagi masyarakat yang berada di perbatasan. Pendekatan ekonomi yang perlu kita hidupkan. Saya contohkan persoalan batas wilayah antara Malaka dan TTS sudah bertahun-tahun tidak selesai, saya datang tidak sampai 15 menit selesai. Kita persilahkan warga tetangga Timor Leste datang bertransaksi jual beli," ujar Simon.
Dirinya berharap masyarakat di perbatasan tetap menjaga keamanan, kedamaian, kenyamanan dengan siapapun dengan mengedepankan hukum cinta kasih untuk bersama-sama membangun Daerah Malaka.
Kepala PLBN Motamasin, Reynald Uran menjelaskan bahwa kawasan PLBN Motamasin seluruhnya seluas 18 Hektare (Ha) terdiri dari Zona Inti yang luas 11 Ha dan Zona Penunjang luasnya 7 Ha. Di dalam Zona Penunjang terdapat Rest Area dan Wisma Indonesia.
"Tahun 2020 kita sudah ujicoba pasar perbatasan sebanyak 2 kali dan berjalan baik setiap hari Rabu. Pedagang didominasi pedagang keliling juga penjual lokal," beber Reynald.
Dia menuturkan, untuk Rest Area sendiri yang dibangun Kementerian PU terdapat Pasar, UMKM, Sentra Kerajinan, Kios, Food Court, Mini Market dan Terminal.