Warga Desa Usapinonot Pertanyakan Progres Penanganan Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Warga Desa Usapinonot Pertanyakan Progres Penanganan Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Kanis Jehola
Warga Desa Usapinonot Pertanyakan Progres Penanganan Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Warga Desa Usapinonot, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara ( Kabupaten TTU), Provinsi NTT, Leonardus Leu, dan Sebastianus Bani menyambangi Kejari TTU pada, Selasa, 08/06/2021.
Kedatangan warga Desa Usapinonot ini bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyelewengan Dana Desa oleh mantan Kades, Serilus Yan Maumabe.
Pasca mendatangi kantor Kejari TTU, Warga Desa Usapinonot, Leonardus Leu, mengatakan, pihaknya menyambangi Kejari TTU untuk menanyakan progres penanganan kasus atas sejumlah program pembangunan di desa tersebut tahun anggaran 2016 hingga 2020.
Baca juga: 20 Tahun Lepas dari Indonesia,Timor Leste Terima Kenyataan 50% Anak-anaknya Kurang Gizi dan Stunting
Baca juga: Karyawan Toko Buah Tetiba Dapat Uang Rp 1 Miliar, Saat Ditelusuri Ternyata Uang dari Menteri, Lho?
Banyak item pekerjaan pembangunan di Desa Usapinonot, ujar Leonardus, tidak rampung dikerjakan. Tidak hanya itu, mantan kades juga menerapkan kebijakan yang membawa kerugian bagi masyarakat Desa Usapinonot. Pasalnya, Serilus memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 bulan Desember 2020 yang bersumber dari Dana Desa secara sepihak. BLT tersebut, seharusnya dibayarkan kepada 96 keluarga penerima manfaat (KPM)
Ia menjelaskan, pasca memotong anggaran BLT Covid-19 Serilus beralibi bahwa, anggaran Rp 28.800.000 itu akan dialihkan untuk pembangunan tujuh unit rumah, berdasarkan hasil musyawarah khusus.
Leonardus juga mempertanyakan keberadaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Usapinonot.
Menurutnya, mantan kades mengalokasikan dana rutin sebesar Rp 50.000.000 pertahun sejak tahun 2016 sampai dengan 2020 kepada BUMDes untuk penambahan modal usaha.
Baca juga: Musa: Belum Ada Informasi Terkait Pemotongan Kuota CPNS dan P3K
Baca juga: Bocah SD di Ngada Lakukan Pencabulan, Polisi Minta Orangtua Perhatikan Anak di Rumah
Ironisnya, hingga detik ini masyarakat tidak mengetahui perkembangan usaha maupun keuangan yang dikelolah oleh BUMDes. Kehadiran BUMDes sama sekali tidak memberikan pengaruh terhadap perkembangan ekonomi masyarakat Desa Usapinonot.
Pada tahun anggaran 2017, mantan kades mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 170.000.000 untuk pembangunan 10 unit rumah layak huni. Namun, pekerjaan tersebut tidak tuntas.
Mantan Kades, ungkapnya, juga menjadi sasaran penerima bantuan program pembangunan tujuh unit rumah rakyat pada tahun 2020. Hingga akhir tahun anggaran 2020, pembangunan rumah rakyat tersebut baru mencapai 25 persen.
“Kami datang hari ini untuk menanyakan perkembangan dari laporan kami tertanggal 16 Maret 2021. Kami berharap prosesnya berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku dan kalau bisa secepatnya agar memberikan keadilan bagi kami masyarakat,”beber Leonardus.
Sementara itu, Sebastianus Bani, menerangkan bahwa, pada tahun 2019, mantan kepala desa juga melaksanakan program fisik dan pemberdayaan. Salah satu program fisik adalah pembukaan jalan usaha tani sepanjang kurang lebih 300 meter dengan alokasi anggaran sebesar Rp 140.500.000.
Dalam pelaksanaannya, volume jalan tidak dicantumkan pada papan informasi dan proses pengerjaannya hanya sebatas dibersihkan dan ditambah sertu kali.
Sedangkan untuk program pemberdayaan masyarakat, pada tahun 2019, dialokasikan anggaran sebesar Rp.402. 572. 500 untuk pengadaan ternak sapi.Tetapi hingga saat ini, masyarakat sama sekali tidak mengetahui jumlah sapi yang diadakan dan harga per ekornya.