Sepasang Sejoli di Labuan Bajo Ditangkap Polisi Usai Posting Hasil Curian di FB

Kedua terduga pelaku diamankan, setelah memposting hasil curian berupa handphone (hp) di akun media sosial Facebook (FB).

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Sepasang Sejoli di Labuan Bajo Ditangkap Polisi Usai Posting Hasil Curian di FB
Dokumentasi Humas Polres Mabar untukĀ POS-KUPANG.COM
Dua terduga pelaku pencurian hp saat diamankan di Mapolres Mabar, Minggu 16 Mei 2021.

Dari hasil penyelidikan kurang dari 1 kali 24 jam, diketahui bahwa pelaku memposting hasil curiannya melalui aplikasi media sosial FB untuk dijual.

Petugas kemudian berpura-pura menjadi pembeli ponsel curian itu agar memancing pelaku. Akhirnya pelaku pun terpancing.

Setelah ada kesepakatan harga, petugas dan pelaku membuat janji untuk bertemu. Pertemuan itu pun berlangsung di perempatan Nggorang, Desa Nggorang, Kecamatan Komodo. 

"Jadi hasil curiannya ini dia posting di sosial media Facebook untuk dijual, kemudian anggota berpura-pura sebagai pembeli dan akhirnya pelaku berhasil kami amankan," katanya.

Kepada polisi, kedua terduga pelaku mengaku sebelum melancarkan aksinya, keduanya sempat menenggak minuman keras (miras) di Kampung Cangkang, Desa Persiapan Watu Tipa, Kecamatan Boleng, Kabupaten Mabar.

1 Anggota Polres Manggarai Barat Positif Covid-19

Sesudah mengonsumsi miras pelaku FD (19) mengajak pelaku MNM (20) untuk melakukan pencurian HP di Kota Labuan Bajo. 

"Pada Rabu 12 Mei 2021 malam sekitar pukul 21.30 Wita, kedua pelaku tersebut berangkat dari Kampung Cangkang menuju Kota Labuan Bajo, kemudian merencanakan untuk melakukan tindakan pidana pencurian di Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu yakni di rumah milik Valentinus Medalus Unggur (47)," ungkapnya.

Lebih lanjut, sesampainya di TKP pada Kamis (13/05/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku MNM (20) menunggu di jalan yang jaraknya sekitar 100 meter dari TKP sambil memantau situasi disekitar TKP. 

Kemudian pelaku FD (19) langsung masuk ke rumah korban melalui jendela belakang rumah yang mana jendela tersebut dalam keadaan terbuka dan palaku langsung menggasak 2 unit hp milik korban.

Selanjutnya kedua terduga pelaku langsung bergerak menuju ke Kampung Pitak, Desa Compang Kolang, Kecamatan Kuwus Barat,

Saat diintrogasi keduanya bahkan mengaku telah melakukan aksinya di 5 lokasi yang berbeda–beda di kawasan Kota Labuan Bajo. 

Baca juga: Altar Gereja Terbakar Kapolres Manggarai Barat Belum Pastikan Penyebab

Dari tangan pelaku, Tim Jatanras Komodo berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit hp merk OPPO A13 warna merah, 1 unit hp merk OPPO A12 warna silver, 1 set speaker aktif merek Polytron, 1 unit hp merk Infinix, 1 unit hp merk Samsung Galaxy Duos warna hitam putih, 1 unit hp merek OPPO A11 warna biru dan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 berwarna hitam. 

Kendaraan bermotor itu, kata Kasat Reskrim, digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

"Untuk TKP lain Tim Jatanras Komodo masih melakukan pendataan terhadap para korban," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved