Sepasang Sejoli di Labuan Bajo Ditangkap Polisi Usai Posting Hasil Curian di FB
Kedua terduga pelaku diamankan, setelah memposting hasil curian berupa handphone (hp) di akun media sosial Facebook (FB).
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso

Sepasang Sejoli di Labuan Bajo Ditangkap Polisi Usai Posting Hasil Curian di FB
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Pasangan sejoli di Labuan Bajo, FD (19) dan MNM (20) dibekuk Tim Jatanras Komodo Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) atas dugaan kasus pencurian, Minggu 16 Mei 2021.
Kedua terduga pelaku diamankan, setelah memposting hasil curian berupa handphone (hp) di akun media sosial Facebook (FB).
Keduanya melancarkan aksinya di Sernaru Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar pada Kamis 13 Mei 2021 dini hari.
Penangkapan dilakukan pada Jumat 14 Mei 2021) malam sekitar pukul 22.00 Wita yang dipimpin langsung oleh Katim Jatanras Komodo AIPDA Marianus Demon Hada, S.Sos, sesuai Laporan Polisi dengan Nomor : LP/102/V/2021/Res Mabar, tanggal 14 Mei 2021.
Baca juga: Polres Mabar Pasang CCTV di 6 Masjid di Labuan Bajo
Kedua terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Mabar.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan Valentinus Medalus Unggur (47) warga Golo Lajar Desa Wae Mowol, Kecamatan Lembor, Kabupaten Mabar yang tinggal dan menetap di Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu,
Korban melaporkan kejadian pencurian ke SPKT Mapolres Manggarai Barat dengan total kerugian dari kasus pencurian yang dialaminya mencapai Rp 4.1 juta.

Dari informasi laporan diterima petugas kemudian menyelidikinya.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K, membenarkan.
Baca juga: Bupati Edi Endi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Ranakah-2021 di Mapolres Mabar
Kronologis kejadian, lanjut Iptu Yoga, pada hari Rabu 12 Mei 2021 malam sekitar pukul 23.00 Wita, korban bersama dengan 2 orang keponakannya tidur di kediamannya.
Sebelum tidur, korban meletakan 2 unithp merk OPPO A13 berwarna merah dan hp merk OPPO A12 berwarna silver dengan posisi hp yang sedang diisi dayanya (charging).

Lebih lanjut, pada esoknya Kamis 13 Mei 2021 saat bangun pagi sekitar pukul 04.00 Wita, korban baru menyadari hp tersebut hilang.
Baca juga: Gelar Musorkab, Yeremias Unggas Resmi Ketua Harian KONI Kabupaten Manggarai Barat
"Saat itu korban sedang tertidur bersama 2 orang keponakannya, sehingga tidak menyadari bahwa pelaku sudah mengambil 2 buah hp milik korban yang dicharger di dalam kamar berupa 1 unit hp merk OPPO A13 berwarna merah dan 1 unit HP merk OPPO A12 berwarna silver," terangnya.
Berdasarkan keterangan korban, Katim Jatanras Komodo beserta anggota langsung melakukan penyelidikan.