Sepasang Sejoli di Labuan Bajo Ditangkap Polisi Usai Posting Hasil Curian di FB

Kedua terduga pelaku diamankan, setelah memposting hasil curian berupa handphone (hp) di akun media sosial Facebook (FB).

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Sepasang Sejoli di Labuan Bajo Ditangkap Polisi Usai Posting Hasil Curian di FB
Dokumentasi Humas Polres Mabar untuk POS-KUPANG.COM
Dua terduga pelaku pencurian hp saat diamankan di Mapolres Mabar, Minggu 16 Mei 2021.

Sepasang Sejoli di Labuan Bajo Ditangkap Polisi Usai Posting Hasil Curian di FB

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Pasangan sejoli di Labuan Bajo, FD (19) dan MNM (20) dibekuk Tim Jatanras Komodo Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) atas dugaan kasus pencurian, Minggu 16 Mei 2021.

Kedua terduga pelaku diamankan, setelah memposting hasil curian berupa handphone (hp) di akun media sosial Facebook (FB).

Keduanya melancarkan aksinya di Sernaru Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar pada Kamis 13 Mei 2021 dini hari.

Penangkapan dilakukan pada Jumat 14 Mei 2021) malam sekitar pukul 22.00 Wita yang dipimpin langsung oleh Katim Jatanras Komodo AIPDA Marianus Demon Hada, S.Sos, sesuai Laporan Polisi dengan Nomor : LP/102/V/2021/Res Mabar, tanggal 14 Mei 2021. 

Baca juga: Polres Mabar Pasang CCTV di 6 Masjid di Labuan Bajo

Kedua terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Mabar.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan Valentinus Medalus Unggur (47) warga Golo Lajar Desa Wae Mowol, Kecamatan Lembor, Kabupaten Mabar yang tinggal dan menetap di Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, 

Korban melaporkan kejadian pencurian ke SPKT Mapolres Manggarai Barat dengan total kerugian dari kasus pencurian yang dialaminya mencapai Rp 4.1 juta.

Suasana pelatihan driver manner di Mako Polres Manggarai Barat (Mabar), Selasa, (6/4/2021).
Suasana pelatihan driver manner di Mako Polres Manggarai Barat (Mabar), Selasa, (6/4/2021). (POS-KUPANG.COM/Gecio Viana)

Dari informasi laporan diterima petugas kemudian menyelidikinya.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K, membenarkan.

Baca juga: Bupati Edi Endi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Ranakah-2021 di Mapolres Mabar

Kronologis kejadian, lanjut Iptu Yoga, pada hari Rabu 12 Mei 2021 malam sekitar pukul 23.00 Wita, korban bersama dengan 2 orang keponakannya tidur di kediamannya.

Sebelum tidur, korban meletakan 2 unithp merk OPPO A13 berwarna merah dan hp merk OPPO A12 berwarna silver dengan posisi hp yang sedang diisi dayanya (charging).

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi bersama Wakil Ketua DPRD Manggarai Barat Marselinus Jeramun, Komandan Kodim 1612 Manggarai Letkol Kav Ivan Alfa, SSos, Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK, MSi, foto bersama Uskup Denpasar Mgr Silvester San, di Istana Keuskupan Denpasar, Jumat (19/3/2021).
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi bersama Wakil Ketua DPRD Manggarai Barat Marselinus Jeramun, Komandan Kodim 1612 Manggarai Letkol Kav Ivan Alfa, SSos, Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK, MSi, foto bersama Uskup Denpasar Mgr Silvester San, di Istana Keuskupan Denpasar, Jumat (19/3/2021). (istimewa)

Lebih lanjut, pada esoknya Kamis 13 Mei 2021 saat bangun pagi sekitar pukul 04.00 Wita, korban baru menyadari hp tersebut hilang.

Baca juga: Gelar Musorkab, Yeremias Unggas Resmi Ketua Harian KONI Kabupaten Manggarai Barat

"Saat itu korban sedang tertidur bersama 2 orang keponakannya, sehingga tidak menyadari bahwa pelaku sudah mengambil 2 buah hp milik korban yang dicharger di dalam kamar berupa 1 unit hp merk OPPO A13 berwarna merah dan 1 unit HP merk OPPO A12 berwarna silver," terangnya.

Berdasarkan keterangan korban, Katim Jatanras Komodo beserta anggota langsung melakukan penyelidikan. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved