1 Anggota Polres Manggarai Barat Positif Covid-19
Seorang anggota Kepolisian Resort Manggarai Barat ( Polres Mabar), terkonfirmasi positif Covid-19
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Seorang anggota Kepolisian Resort Manggarai Barat ( Polres Mabar), terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu (20/1/2021).
Anggota polisi berinisial SS (54) tersebut selama ini berdomisili di Asrama Polres Mabar.
Demikian disampaikan Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar, Yohanes Johan, A.Md.
Baca juga: Wabup Matim Jaghur Stefanus Terkonfirmasi Positif Rapid Antigen
"Tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wita, pasien tersebut telah dijemput Dinkes Mabar dan langsung dibawa ke RSUD Komodo Labuan Bajo dan hasil Tes Cepat Molekuler (TCM) dia positif Covid-19," katanya.
Johan menuturkan, anggota polisi tersebut merupakan kluster lokal dan memiliki riwayat penyakit bawaan.
Baca juga: Bupati Ende Djafar Achmad : TN Kelimutu Ditutup Untuk Batasi Mobilitas dan Interaksi
Saat ini, kata Johan, SS telah menjalani isolasi di RSUD Komodo Labuan Bajo karena memiliki gejala.
Johan menuturkan, sebelumnya SS pada Minggu (17/1/2021) lalu merasa demam, batuk, dan kurang enak badan, kemudian melakukan Rapid Tes Antigen ke RS Siloam Labuan Bajo dan hasilnya menunjukkan reaktif.
"Kemudian dia mendapatkan terapi berupa Paracetamol, Promedex, vitamin C, vitamin B complex dan Azitromicin dari dokter Siloam dan disarankan untuk melaksanakan karantina mandiri," jelasnya.
Sementara itu, hingga Rabu malam, terdapat sebanyak 4 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Mabar.
Bertambahnya kasus positif Covid-19 itu, kata Johan, mengakibatkan total pasien positif Covid-19 di kabupaten itu mencapai 304 orang.
Dari ratusan pasien positif Covid-19 itu, sebanyak 171 pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh dan 4 pasien meninggal dunia. "Hari Rabu ini pun sebanyak 7 orang dinyatakan sembuh," ujarnya.
Sementara itu, masih terdapat sebanyak 129 pasien positif Covid-19 yang masih menjalani isolasi.
Isolasi dilakukan di RSUD Komodo Labuan Bajo dan kediaman pasien positif Covid-19.
Dirincikannya, sebanyak 23 pasien Covid-19 menjalani isolasi di RSUD Komodo Labuan Bajo dan 106 pasien Covid-19 lainnya menjalani isolasi di kediamannya masing-masing.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tetap konsisten untuk menjalankan protokol kesehatan 3M.
Protokol kesehatan 3M, kata Yohanes, yakni mengenakan masker hingga menutup hidung dan mulut, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)