Jelang Idul Fitri 1442 H - Tidak Ada Takbiran Keliling di Sumba Timur
Pada malam menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021 di Kabupaten Sumba Timur, tidak ada takbiran keliling
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Pada malam menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021 di Kabupaten Sumba Timur, tidak ada takbiran keliling.
Panitia Hari-hari Besar Islam ( HBI) Kabupaten Sumba Timur telah mengeluarkan surat edaran yang meminta agar tidak boleh ada kegiatan takbiran keliling.
Hal ini disampaikan Ketua PHBI Kabupaten Sumba Timur, Samsudin Pasoa, S.Sos, Rabu (12/5/2021).
Menurut Samsudin, pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 H tahun ini, masih di tengah suasana Pandemi Covid-19, karena itu pelaksanaannya pun harus mengikuti aturan dan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. alah satu yang menjadi perhatian, yakni takbiran.
Baca juga: Maksimus: Guru Garis Depan Menyapa Lebaran Tanpa Mudik
Baca juga: Selain Santunan, Ahmad Yohan Terus Usahakan Bantuan Bagi Korban Bencana di Lembata
"Karena itu, PHBI Sumba Timur telah melakukan pertemuan dan mengeluarkan surat penegasan kepada ketua dan pengurus tak'mir masjid di Sumba Timur. Salah satu poin penegasan bahwa tidak diperkenankan takbiran keliling," kata Samsudin.
Dijelaskan, penegasan tersebut harus diperhatikan demi kesehatan dan keselamatan bersama.
Apalagi, lanjutnya, Sumba Timur saat ini masih terkategori zona merah kasus Covid-19.
Samsudin juga mengatakan, dalam surat penegasan, PHBI Sumba Timur juga menyarankan jamaah yang sakit dan anak-anak untuk tidak ke masjid saat Shalat Idul Fitri.
Baca juga: Alfamart Hari Ini 12 Mei 2021 Minuman Dalam Kemasan Turun Harga, Tepung Murah Indofood Kobe MamaSuka
Baca juga: Chrisnawan Harapkan Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
"PHBI Sumba Timur meminta agar semua jamaah yang hadir wajib memakai masker, membawa sajadah atau alat sujud sendiri masing-masing dari rumah. Kita tegaskan, jamaah wajib bawa sajadah sendiri dari rumah dan selama pelaksanaan shalat harus menjaga jarak," katanya.
Sedangkan, bagi tak'mir masjid,harus menyediakan sarana cuci tangan atau hand sanitizer di pintu masuk dan keluarmasjid masing-masing serta menyediakan masker, terutama bagi orang tua yang lupa menggunakan masker.
"Diharapkan setelah shalat, jamaah kembali ke rumah masing-masing secara tertib dan jangan membuat kerumunan. Sedangkan silahturahmi dilakukan secara terbatas dan disarankan dilakukan menggunakan media sosial," ujarnya.
Pantauan POS-KUPANG.COM, beberapa masjid di Kota Waingapu, menggelar shalat tarawih.
Sementara malam takbiran hanya dilakukan di masjid dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan.
Kondisi itu terpantau di Masjid Agung Al Jihad, Masjid Al Ma'ruf Matawai ,Masjid Al Anwar Manubara, Masjid At Taqwa Kamalaputi dan Masjid Al Muhajirin Pakamburung. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)