Petani Sawah di Lembor Tidak Garap Lahan Selama 1 Musim Tanam
Sejumlah petani sawah di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) tidak dapat menggarap lahan
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Sejumlah petani sawah di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) tidak dapat menggarap lahan selama 1 musim tanam (MT), Sabtu (8/5/2021).
Hal tersebut dikarenakan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Permukaan Kewenangan Pusat Daerah Irigasi (DI) Lembor Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2020.
Demikian disampaikan Sekertaris Camat Lembor, Gabriel Ferdi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/5/2021).
"Rehabilitasi ini agar tidak ada hambatan dalam pelayanan pengairan di persawahan Lembor. Selama ini bagian hilir seperti Rami Nara, kesulitan air, karena jaringan irigasi mengalami kerusakan, pada prinsipnya kami sangat senang, karena masyarakat kita terbantu dalam hal pengairan," katanya.
Baca juga: Update Kode Redeem FF Hari Ini 9 Mei 2021, Segera Klaim Kode Redeem Free Fire Terbaru
Baca juga: Seorang Pemuda di Manggarai Timur Tegah Cabuli Bocah 3,9 Tahun
Diakuinya, petani yang terdampak tidak hanya di Kecamatan Lembor, namun hingga Kecamatan Lembor Selatan. Hal ini karena petani yang menggarap lahan di persawahan Lembor tersebar di dua kecamatan itu.
Sementara itu, luas areal lahan sawah yang mendapat suplai air dari jaringan irigasi di persawahan Lembor sebesar 4.391 hektare
Para petani terdampak di Kecamatan Lembor diantaranya Desa Wae Kanta, Desa Pondo, Desa Golo Ndeweng, Desa Wae Bangka, Desa Wae Mowol, Desa Pong Majok, Desa Liang Sola, Desa Daleng, Desa Poco Rutang, Kelurahan Tangge, Desa Siru, Desa Ponto Ara, Desa Ngancar, Desa Wae Wako, Desa Poco Dedeng.
Sementara itu, di Lembor Selatan terdapat sebanyak 2 desa yakni Desa Munting dan Desa Surunumbeng.
Baca juga: Renungan Harian Katolik, Minggu, 9 Mei 2021: Panggilanku adalah Cinta!
Baca juga: Petani di Lembor Kabupaten Mabar Resah Tak Bisa Bertani
Lebih lanjut, proyek yang direncanakan hingga Maret 2022 ini, dinilai sangat membantu petani, sehingga harus didukung semua pihak.
Pihak kecamatan telah melakukan sebanyak 2 kali rapat, terkait rencana dan sosialisasi proyek tersebut pada 14 Januari 2021 dan 17 April 2021.
Pertemuan yang dilakukan di Kantor Camat Lembor itu menghadirkan sejumlah pihak yakni Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), Petani Pengguna Air (P3A), para kepala desa terkait, PPK Irigasi, Satker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan SDA Nusa Tenggara II Provinsi NTT, Perwakilan Dirut PT Sampoerna Jaya Grup (kontraktor pelaksana), Petugas Pengairan Lembor, Kapolsek Lembor, Danramil 1612-06 Lembor, Kontak tani, Kepala BPP Lembor serta perwakilan masyarakat lainnya.
Para peserta kegiatan pertama, lanjut dia, sepakat menyukseskan proyek yang memiliki masa kontrak hingga Maret 2022, yang menelan anggaran hingga Rp 37.999.160.000.
"Dana ini cukup besar Sehingga kita diharapkan sukseskan program ini. Dan waktu ini sudah disepakati bersama untuk tidak melakukan penanaman pada musim tanam (MT 1) atau pada Oktober-Maret. kalau MT 2 itu pada April-September, sehingga yang tidak tanam pada MT 2," tandasnya.
Sementara itu, pada pertemuan kedua disepakati bersama beberapa poin, yakni pertama, pada 18 April 2021 hingga 7 Mei 2021 akan diadakan sistem penggolongan air dengan sistem 5 hari tutup dan 2 hari buka untuk 3 wilayah Sub Daerah Irigasi yaitu Sub Dl Wae Kanta Raho, Sub DI Wae Sele dan Sub DI Wae Sesap.
Kedua, air ditutup total untuk di 3 wilayah Sub Daerah Irigasi yaitu Sub DI Wae Kanta tanggal 8 Mei 2021 sampai dengan selesai pengerjaan proyek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/petani-sawah-di-lembor-tidak-garap-lahan-selama-1-musim-tanam.jpg)