Ketua STAI : Kementrian Koordinasikan Rencana Merger Dengan Yayasan, Lihat Daftar 47 Kampus di NTT
imbas kebijakan ini adalah Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah atau kini berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kupang.
Ketua STAI : Kementrian Koordinasikan Rencana Merger Dengan Yayasan, Lihat Daftar 47 Kampus di NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Riset dan Teknologi (Ristek) akan melakukan merger (Penggabungan,Red) terhadap Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang mempunyai mahasiswa kurang dari 1.000 orang.
Salah satu kampus yang turut terkena imbas kebijakan ini adalah Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah atau kini berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kupang.
Menanggapi hal itu, ketua STAI Kupang, Dr. Umar Ali, M.Pd, mengaku telah mendengar informasi tersebut dan mengapresiasi kebijakan ini. Namun ia meminta agar perlu dicermati lagi kebijakan tersebut yang dinilainya akan berdampak pada data dan juga staf pengajar yang selama ini telah lama mengabdi di kampus yang di maksud.
Baca juga: Miliki 1.021 Mahasiswa, STKIP Citra Bakti Ngada Tak Terancam Merger
Umar menyebut, kebijakan tersebut agar di pertimbangkan dengan memahami berbagai latar belakang kepemilikan yayasan atau lembaga kampus swasta yang ada.

"Apakah pihak yayasan dengan berbagai latar belakang kepemilikan bahkan visi mau untuk melakukan merger? Apakah tidak berpengaruh terhadap data sebagai suatu kewajiban untuk dilaporkan ke pangkalan data PT dari masing Perguruan Tinggi yang di merger," tanya Umar, menanggapi kebijakan tersebut, Jumat 7 Juni 2021.
Ia menekankan, selama ini banyak orang menggantungkan hidupnya di yayasan atau perguruan tinggi itu, terutama dosen dan para pegawai.
Baca juga: Stipas Reinha Larantuka Flotim Dukung Perguruan Tinggi Swasta Dimerger
Ia berharap adanya sosialisasi yang baik dan komperhensif kepada yayasan menyelenggarakan perguruan tinggi swasta agar tidak menimbulkan kegaduhan dikemudian hari.
Diketahui, data dari BPS, provinisi Nusa Tenggara Timur terdapat 47 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang memiliki mahasiswa Di bawah 1.000 mahasiswa dan terancam akan terkena dampak dari kebijakan merger ini.

Baca juga: IKTL Larantuka Flotim Terancam Dimerger, Begini Respon Rektor
Berikut ini daftar kampus di NTT yang terancam terkena merger akibat jumlah mahasiswa yang berada di bawah angka 1000:
1. STIMIKOM Stelamaris SBD: 376
2. STIKOM Artha Buana Kupang: 369
3. STIPAS Keuskupan Agung Kupang: 358
4. STTT Waingapu: 342
5. Institut Keguruan dan Teknologi Larantuka: 308
6. AKPER Maranatha Kupang: 305
7. Akademi Komunitas Negeri Sumba Timur: 300
8. Sekolah Tinggi Teologi GKS Lewa: 293
9. AKOPIN Ratu Jelita Kupang: 282
10. Akademi Komunitas Negeri Teknologi Garam Negekeo: 272
11. STIPAS Reinha Larantuka: 267
12. IKIP Muhammadiyah Maumere: 959
13. STIKES CHM Kupang: 928
14. STKF Ledalero Maumere: 759
15. Universitas Karya Darma Kupang: 728
16. STIE Oemathonis Kupang: 715
17. STIKES Nusantara Kupang: 652
18. STKIP Citra Bakti Ngada: 651
19. STKIP Soe: 542
20. STIPAS St. Sirilius Ruteng: 539
21. STPM St. Ursula Ende: 518
22. STIM Kupang: 500
23. STIKES Maranatha Kupang: 469
24. STKIP Weetabula: 404
25. STIPAS Atma Reksa Ende: 390
26. STIKIP Nusa Bunga Mbay Nagekeo: 228
27. STIMIK Kupang : 25
28. Akademi Teknik Kupang: 221
29. Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Kupang: 217
30. AkKPER Lela Maumere: 198
31. STISIP Fajar Timur Atambua: 188
32. STIBA Cakrawala Nusantara Kupang: 183
33. STIPAS St. Petrus Atambua: 174
34. AKUP Efata Kupang: 174
35. STKIP Cipta Bina Nusantara Kupang: 168
36. STIE Putra Timor Kupang: 148
37. STIKES St. Paulus Ruteng: 146
38. Akademi Pekerja Sosial Kupang: 144
39. Politani St. Wihelmus Boawae: 130
40. STIBA Mentari Kupang: 128
41. ST Injil Indonesia: 114
42. Sekolah Tinggi Teologia Arastamar Soe: 90
43. Akademi Pariwisata Kupang: 65
44. ABA St. Mary Ende: 50
45. Sekolah Tinggi Teologia Abalbalat Wesleyen Kupang: 34
46. AKBID St. Elisabeth Kefamenanu: 33
47. Sekolah Tinggi Teologia Injil Kupang: 96. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)