Pertahankan Bebas Malaria, Pemkab Manggarai Tetap Lakukan Tindakan Preventif, Promotif dan Kuratif
Pertahankan bebas malaria, Pemkab Manggarai tetap lakukan tindakan preventif, promotif dan kuratif
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Pertahankan bebas malaria, Pemkab Manggarai tetap lakukan tindakan preventif, promotif dan kuratif
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Pemerintah Kabupaten Manggarai menjadi salah satu dari 12 Kabupaten di Indonesia yang meraih menerima penghargaan Sertifikat Eliminasi Malaria tahun 2021 dari Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Sertifikat itu langsung diserahkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin dan diterima oleh Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut,SH, bertempat di Aula Swambesy, Gedung Prof Sujudi, Kemenkes RI, Selasa (27/4/2021).
Sertifikat Eliminasi Malaria adalah penghargaan atas komitmen dan keberhasilan Pemda Manggarai menggerakkan seluruh komponen untuk membebaskan masyarakat dari penularan penyakit Malaria. Keberhasilan dalam upaya eliminasi Malaria di Kabupaten Manggarai tidak terlepas dari komitmen bersama, baik tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, serta semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.
Baca juga: Yeskiel Santai Hadapi Mosi Tidak Percaya 21 Anggota Protes Ketua DPRD Kota Kupang
Baca juga: Sedih, Rossi Tertahan di Urutan 17 MotoGP Spanyol 2021, Marquez ke-9, Jack Miller Akhiri Paceklik
Bentuk komitmen Pemkab Manggarai dalam upaya Eliminasi Malaria tertuang dalam Peraturan Bupati Manggarai No: 48 Tahun 2017, tanggal 02 Desember 2017, Tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Manggarai dan Instruksi Bupati Manggarai No: HK/12/2019, tanggal 16 Juni 2019, terkait surveilans migrasi, yang mengacu pada Kepmenkes RI, No: 293/Menkes/SK/IV/2009/ tentang Eliminasi Malaria di Indonesia, dan Permenkes No: 275/Menkes/III/2007 tentang Surveilans Malaria, serta surat Edaran Mendagri No: 443.41/465/SJ Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria di Indonesia.
Ini adalah bagian dari komitmen bersama secara nasional, regional, maupun global, sesuai dengan komitmen WHO 2007 dan Komitmen regional Asia Pasifik 2015, sebagaimana tercantum dalam target SDGs 3.3 (Sustainable Development Goals) dan Rencana pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 serta Rencana Strategis Kemenkes RI.
Indikator Kelayakan Kabupaten Manggarai, untuk mendapatkan sertifikasi Eliminasi Malaria dari Kemenkes antara lain, pertama Slide Rate positif (SPR) Target: <5%;
SPR Manggarai tahun 2016 (0,31), 2017 (0,12),2018 (0,13), 2019 (0,13).
Kedua, Annual Parasite Incidence (API)<1/1000 Penduduk; API Manggarai, Tahun 2016 (0,19), 2017(0,07), 2018 (0,08), 2019 (0,06).
Baca juga: PDIP Cermati Situasi di DPRD Kota Kupang
Baca juga: Korban Keracunan Makanan Berangsur Pulih
Dan ketiga tidak ada penularan malaria setempat (Kasus Indegenous) selama 3 Tahun berturut-berturut Manggarai selama 3 tahun tidak ada Indegenous.
Wakil Bupati (Wabup) Manggarai, Heribertus Ngabut, saat dihubungi POS-KUPANG.COM dari Ruteng ke Jakarta, Jumat (30/4/2021) lalu, mengatakan, Pemkab bersama seluruh rakyat Manggarai bangga dengan penghargaan yang diberikan.
Wabup Heribertus menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI yang telah memberikan penghargaan berupa pemberian sertifikat Eliminasi Malaria.
Wabup Heribertus juga mengatakan, untuk tetap mempertahan prestasi itu, Pemkab Manggarai kedepan akan tetap melakukan tindakan preventif, promotif dan kuratif. Dan ini menjadi komitmen Pemkab Manggarai dalam memerangi wabah Malaria di Kabupaten Manggarai.
Dikatakan Wabup Heribertus, sejauh ini kecamatan di Kabupaten Manggarai yang sering berpotensi terjadi kasus Malaria yakni, Satar Mese, Cibal dan Rahong Utara. Menurutnya Kecamatan-Kecamatan itu sering potensial terjadinya kasus Malaria karena datang dari daerah malaria seperti Papua dan Kalimantan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai melalui Kepala Bidang (Kabid) P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Asumta Djone kepada POS-KUPANG.COM, Senin (3/5/2021) menjelaskan untuk Tahun 2021 sementara ini kasus malaria di Kabupaten Manggarai berjumlah 3 kasus. Rinciannya 1 kasus di Kecamatan Rahong Utara Puskesmas Nanu Desa Tengku Lese ,1 dari Kecamatan Ruteng Puskesmas Anam dan 1 kasus dari Kecamatan Cibal Barat, Puskesmas Bea Mese.
Pada tahun 2020 terdapat 6 kasus malaria. Dengan rincian 2 kasus dari Kecamatan Rahong Utara Puskesmas Wangko, 4 dari Kecamatan Satar Mese, Puskesmas Iteng dan Todo.
Dikatakan Asumta, kasus-kasus tersebut merupakan kasus impor bukan kasus lokal. Kabupaten Manggarai sampai dengan saat ini tidak ada kasus malaria lokal.
"Ada kasus malaria tapi ini inpor bukan kasus lokal. Kasus inpor di Manggarai sudah tak ada kasus lokal dan tak ada juga penularan setempat,"jelas Asumta.
Asumta juga mengatakan, untuk elimnasi malaria harus tidak ada kasus lokal. Saat ini semua Puskesmas di wilayah-wilayah Kecamatan sudah eleminasi malaria.
"Untuk eliminasi malaria tidak boleh ada kasus lokal, 1 saja tidak boleh ada,"ungkap Asumta.
Ketika ditanya apa arti dari penghargaan yang diberikan itu, Asumta mengatakan, penghargaan kalau dilihat sepintas biasa saja, tetapi pihaknya yang mengikuti proses ini selama 3 tahun rasanya luar biasa.
"Manggarai kabupaten pertama yang memecah telur di NTT dan di Indonesia Timur baru disusul kota kupang dan Matim. Ketika tim pra assesment datang ke Puskesmas secara langsung ke Reo dan Wangko saat itu tahun 2019 kami nyakin kita pasti dapat. Saat dinyatakan lolos pra dilanjutkan assestmen di Cancar dan Langke Majok dan saat itu mereka langsung wawancara seorang warga yang pulang dari Papua dan penanganan kita benar sesuai standar,"ungkap Asumta.
"Banyak sekali yang dinilai. Arti ini sangat besar buat kita bisa mengelimasi penyakit menular dengan kerja sama dan sama-sama kerja semua pihak. Saat ini Mangarai juga sukses minum obat cacing filariasis (5 tahun),yang penyebaran oleh nyamuk juga. Kita memenuhi target yang diberikan pemerintah,"tambah Asumta.
Camat Satar Mese, Damianus Arjo, SSTP, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (3/5/2021) mengatakan, terkait elimasi malaria tindakan selama ini yang dilakukan oleh Puskesmas di Kecamatan Satar Mese melakukan tindakan promotif dalam rangka melakukan pencegahan. Adapun kegiatan pencegahan berupa pemeriksaan jentik nyamuk di wilayah-wilayah yang rawan terserang malaria.
Untuk di Satar Mese, kata Damianus, wilayah yang berpotensi adanya kasus malaria yaitu di Nanga Pang dan di Rana Poja dimana karena kedua wilayah ini sangat lembab. Karena itu dari Puskesmas melakukan pemeriksaan jentik-jentik nyamuk yang mengarah kepada malaria.
Selain itu dalam rangka mencegah malaria ini juga, kata Damianus, pihak Puskesmas selalu rutin melakukan sosialiasi di Pustu dan juga kegiatan-kegiatan posyandu dalam rangka tindakan-tindakan pencegahan malaria dan juga penyakit lainya.
Damianus juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan gerakan 3 M yakni Menguras penampung air, Mengubur dan Menutup tempat-tempat yang menampung air demi mencegah berkembangbiaknya jentik-jentik nyamuk.
Terpisah Camat Satar Mese Utara, Aloisius Jebarut, S.Pd, juga kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan, pihaknya yakni Kecamatan, Desa bersama Puskesmas sudah lama melakukan kegiatan dalam rangka mencegah malaria itu. Adapun kegiatan-kegiatan itu berupa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya hidup sehat.
Selain itu, gerakan-gerakan bakti sosial untuk melakukan tindakan 3 M seperti menguras, mengubur dan menutup sehingga tidak ada genangan-genangan air di sekitar rumah yang tidak berpotensi adanya perkembangbiakan jentik-jentik nyamuk malaria.
Aloisius juga mengatakan, wilayahnya bebas malaria ini, sebab selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan sejumlah LSM-LSM seperti Plan Indonesia dalam program STBM. Melalui program ini juga sangat membantu pemerintah dalam mencegah wabah malaria.
Untuk mempertahankan bebas malaria, Aloisius, juga mengatakan kedepan pihaknya tetap melakukan sosialiasi dan edukasi tentang pentingnya hidup bersih dan sehat. Dan pihaknya juga terus membangun kerja sama dengan LSM-LSM guna bersama-sama tetap mempertahankan bebas malaria. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)