Kuasa Hukum Munarman :Ada Makian Saat Tangkap Kliennya, Merendahkan Hak dan Martabat Seseorang
Azis mengatakan, aparat keamanan dalam melakukan penindakan dan penangkapan seharusnya memperhatikan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM)
Editor:
Hermina Pello
(KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)
Munarman tiba di rutan Narkoba Polda Metro Jaya bersamaan dengan konferensi pers yang digelar sekitar pukul 19.50 WIB. Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Munarman tiba dengan pengawalan polisi yang ketat. Terlihat Munarman menggunakan baju koko berwarna putih dan sarung. Dia juga dikenakan penutup mata berwarna hitam dengan tangan diborgol Tak banyak kata yang keluar dari mulut Munarman. Dia hanya diam saat digelandang menuju ruang tahanan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi 30 Menit Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror di Pamulang...", Editor : Jessi Carina dan "Kuasa Hukum Sebut Cara Penangkapan Munarman Rendahkan Hak dan Martabat", Editor : Sabrina Asril