Kuasa Hukum Munarman :Ada Makian Saat Tangkap Kliennya, Merendahkan Hak dan Martabat Seseorang

Azis mengatakan, aparat keamanan dalam melakukan penindakan dan penangkapan seharusnya memperhatikan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM)

Editor: Hermina Pello
(KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi) 

Saat itu, salah seorang perwakilan petugas dari Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pihaknya hendak melakukan penangkapan terhadap Munarman yang tinggal di kawasan tersebut.

"14.30 WIB kurang lebih, itu ada dari Polda minta izin akan ada penangkapan," ujar Kikied kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas pun langsung bergerak dari kediaman Kikied menuju rumah Munarman dan melakukan penangkapan. Petugas juga melakukan penggeledahan rumah Munarman.

Prosesnya berjalan singkat, hanya sekitar 30 menit dari kedatangan aparat ke lokasi.

Munarman juga sempat melaksanakan ibadah shalat ashar terlebih dahulu.

Dia pun lalu dibawa petugas ke dalam mobil dengan kondisi kedua tangan diborgol. "Beliau selesai shalat ashar pukul 15.30 WIB sampai 15.35 WIB, beliau baru berangkat ke Polda menggunakan mobil dengan beberapa anggota Polda Metro," kata Kikied.

Saat penangkapan, kata Kikied, istri dan kedua anak Munarman berada di lokasi.

Tetapi mereka tidak turut diamankan dan tetap berada di dalam rumah. Kepolisian pun sempat berjaga di area luar, meski Munarman sudah diberangkat ke Polda Metro Jaya.

"Ada di rumah, anak istri ada di rumah. Tapi keluarga tidak dibawa. Hanya beliau (Munarman) saja," tutur Kikied.

Kikied menyebut, tidak ada aktivitas mencurigakan yang dilakukan Munarman beserta keluarga sebelum akhirnya ditangkap. Dia tetap beraktivitas seperti biasa dan masih aktif mengikuti kegiatan bersama warga lain.

"Tidak ada sama sekali hal hal mencurigakan. Dia tinggal sudah lama. Saya sendiri di sini sudah dari 2009. Beliau sudah ada," tutur Kikied.

Adapun dari penangkapan tersebut petugas mengamankan puluhan barang bukti mulai dari buku, flashdisk, hingga ponsel dari kediaman munarman. Menurut Kikied, rata-rata barang bukti yang diamankan dari lokasi penangkapan merupakan buku-buku keagamaan.

"Ada banyak buku-buku, ada handphone, ada beberapa flashdisk juga. Kurang lebih ada 60 sampai 70 item lah yang dibawa," ungkap Kikied.

"Saya juga bingung kalau jelasin satu satu. Rata-rata buku keagamaan," sambungnya.

Kini, Mantan petinggi ormas Front Pembela Islam (FPI), Munarman sudah berada di Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved