Kisah Malin Kundang Terulang di TTS NTT, Anak Bunuh Ayah Kandung, Alat Kelamin Dipotong-Potong

Kisah Malin Kundang Terulang di TTS NTT, Anak Bunuh Ayah Kandung, Alat Kelamin Dipotong-Potong

Penulis: Dion Kota | Editor: maria anitoda
net
Kisah Malin Kundang Terulang di TTS NTT, Anak Bunuh Ayah Kandung, Alat Kelamin Dipotong-Potong 

POS-KUPANG.COM | SOE - Kisah Malin Kundang Terulang di TTS NTT, Anak Bunuh Ayah Kandung, Alat Kelamin Dipotong-Potong

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera menyampaikan fakta terkait kasus pembunuhan di Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara yang terjadi pada Kamis (29/4/2021).

Pelaku pembunuh, KL (30) ternyata merupakan anak kandung korban, Daniel Lopo.

Baca juga: Fakta-fakta Mengerikan Anak Bunuh Ayah Kandung di TTS, 11 Tusukan, Alat Kelamin Dipotong

Pelaku menaruh dendam dengan korban karena selama ini pelaku sering dipukuli korban.

Pelaku tak hanya menghujani korban dengan belasan tusukan pisau pada perut dan dada korban, tetapi pelaku juga pemotong leher dan alat kelamin korban.

Alat kelamin korban dipotong hingga habis lalu dibuang di dalam baskom.

" Pelaku itu anak kandung korban sendiri. Dari pengakuan pelaku, diketahui pelaku selama ini menaruh dendam karena sering dianiaya korban," ungkap Hendricka kepada Pos-Kupang, Sabtu (1/5/2021).

Pelaku saat ini sudah diamankan pihak kepolisian dan ditahan di sel Polres TTS dengan status sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan  pasal 338 KUHP.

" Atas berbuatan sadis tersebut, pelaku terancam hukuman 15 tahun Penjara," terang Hendricka.

Diberitakan sebelumnya, Karena kesal sering dianiaya, KL (30) nekat menghabisi nyawa Daniel Lopo, warga Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara. KL menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sebilah pisau yang ditusukan berkali-kali di tubuh korban.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera Kepada Pos-Kupang. Com, Jumat (21/4/2021) malam menceritakan, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (29/4/2021) pagi.

Menurut keterangan saksi MML (anak kandung korban) diketahui, pada Kamis pagi, saat saksi sedang berbaring di dalam rumah, tiba-tiba tersangka datang dan meminta makan.

Baca juga: Fakta-fakta Mengerikan Anak Bunuh Ayah Kandung di TTS, 11 Tusukan, Alat Kelamin Dipotong

Mendengar permintaan tersangka, saksi langsung mempersilahkan tersangka untuk masuk dan makan.

Saat tersangka sedang makan, saksi keluar rumah menuju ke rumah Saudaranya, HL (kakak kandung saksi) yang tak jauh dari rumah saksi.

" Tersangka awalnya masuk ke rumah korban dan minta makan. Oleh saksi, tersangka dipersilahkan masuk dan makan di dalam rumah. Sementara Tersangka makan, saksi berjalan keluar rumah," kisahnya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved