Kisah Malin Kundang Terulang di TTS NTT, Anak Bunuh Ayah Kandung, Alat Kelamin Dipotong-Potong

Kisah Malin Kundang Terulang di TTS NTT, Anak Bunuh Ayah Kandung, Alat Kelamin Dipotong-Potong

Penulis: Dion Kota | Editor: maria anitoda
net
Kisah Malin Kundang Terulang di TTS NTT, Anak Bunuh Ayah Kandung, Alat Kelamin Dipotong-Potong 

Tiba-tiba lanjut Hendricka, saksi  mendengar korban berteriak minta tolong. Saksi langsung berlari menuju ke arah teriakan korban.

Setibanya di  dalam rumah, saksi melihat tersangka sementara mencekik korban dengan menggunakan tangan kanan.

Saksi berusaha untuk melarang tersangka agar jangan terus mencekik korban.

Namun saat itu tersangka membentak saksi sehingga saksi pun takut dan pergi meninggalkan tersangka yang sementara mencekik korban dengan maksud mencari pertolongan.

" Saat saksi masuk kembali ke rumah, saksi melihat tersangka sudah mencekik korban. Saksi sempat melarang tersangka untuk tidak mencekik korban namun dibentak tersangka," ujarnya.

Saksi berusaha meminta pertolongan pada tetangga.

Saat itu saksi bertemu saudari AN dan memberitahukan jika tersangka sementara mencekik korban.

Mendapat informasi tersebut, AN langsung berlari ke rumah korban bermaksud untuk melerai perkelahian tersebut.

Naas sampai di rumah korban, AN justru mendapati korban sudah terbaring tak bernyawa dengan luka tusukan pada leher, perut dan dada korban.

" Dari hasil visum diketahui korban menderita 11 luka tusukan pada perut dan dada serta luka robek pada bagian lehernya," terangnya.

Baca juga berita sebelumnya:

Karena kesal sering dianiaya, KL (30) nekat menghabisi nyawa Daniel Lopo, warga Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara.

KL menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sebilah pisau yang ditusukan berkali-kali di tubuh korban.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera Kepada Pos-Kupang. Com, Jumat (21/4/2021) malam menceritakan, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (29/4/2021) pagi.

Menurut keterangan saksi MML (anak kandung korban) diketahui, pada Kamis pagi, saat saksi sedang berbaring di dalam rumah, tiba-tiba tersangka datang dan meminta makan.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved