Bekerja 2 Bulan di Labuan Bajo Manggarai Barat, Kuli Asal Sumba Barat Ini Nekat Bobol Rumah Polisi
Dijelaskannya, kasus yang dilaporkan korban Putu Rina Yani (36) itu dalam tahap penyidikan.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Bekerja 2 Bulan di Labuan Bajo Manggarai Barat, Kuli Asal Sumba Barat Ini Nekat Bobol Rumah Polisi
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -- Fakta baru terungkap dalam penyidikan kasus pencurian oleh seorang pria berinisial MMK (20), asal Kabupaten Sumba Barat, Jumat 30 April 2021.
Pelaku MMK yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini, nekat membobol sebuah rumah di Asrama Polisi (Aspolsek) Komodo di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
MMK melakukan aksinya di rumah milik Putu Rina Yani (36) pada Rabu 14 April 2021 sekitar pukul 04.00 Wita.
"Dia (pelaku) baru 2 bulan di Labuan Bajo dan bekerja sebagai kuli atau buruh proyek," kata Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K.
Dijelaskannya, kasus yang dilaporkan korban Putu Rina Yani (36) itu dalam tahap penyidikan.
Pihaknya pun tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap satu ke pihak kejaksaan.
Baca juga: Tunggu Kapolri di Gerbang Polda NTT, Aktivis PMKRI Kupang Minta Copot Kapolres Manggarai Barat
Berdasarkan hasil keterangan kepada penyidik, MMK yang masih berstatus lajang menggunakan uang hasil curian untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak barang-barang berharga milik korban berupa 2 unit handphone (HP) merek OPPO, 1 buah gelang emas seberat 3 gram, 2 buah kalung emas seberat 6 gram, dan 3 buah cincin emas seberat 9 gram.
"Motifnya ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujar Iptu Yoga.
Setelah menggasak harta benda korban, pelaku ternyata sempat menjual beberapa hasil curiannya kepada 3 rekannya, yang juga berasal dari Kabupaten Sumba Barat.
Pelaku MMK kepada ketiga rekannya mengaku, menemukan handphone dan perhiasan tersebut di jalan.
Pelaku MMK menjual masing-masing 2 unit HP merek OPPO kepada 2 rekannya seharga Rp 700 ribu dan Rp 1.350.000.
Baca juga: Polres Manggarai Barat Periksa Saksi-Saksi Terkait Kebakaran di Pasar Lembor
Selanjutnya, kepada satu lagi rekannya, MMK menjual sebanyak 2 buah kalung emas seberat 6 gram dan 1 cincin emas seberat 9 gram dengan harga Rp 3 juta.
"Sebanyak 2 unit hp telah dibayar lunas oleh pembeli, namun untuk 2 kalung emas dan 1 cincin baru dibayar setengah atau Rp 1.5 juta," jelas Iptu Yoga.