Munarman Ditangkap Polisi

Begini Alasan Munarman Baru Ditangkap Polri Setelah 7 Hari Berstatus Tersangka

Alasan penangkapan  eks Sekretaris Umum FPI Munarman yang baru dilaksakan setelah 7 hari ditetapkan sebagai tersangka diungkap oleh aparat kepolisian

Editor: John Taena
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman saat ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa 27 April 2021 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia. (*)

Berita penangkapan Munarman

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Polri Baru Tangkap Munarman Usai 7 Hari Berstatus Tersangka

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved