Di Manggarai Timur, Ibu Hamil Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Seorang warga Kabupaten Manggarai Timur yang terkonfirmasi positif Covid-19 Meninggal Dunia
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Seorang warga Kabupaten Manggarai Timur yang terkonfirmasi positif Covid-19 Meninggal Dunia.
Pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 yang baru meninggal dunia itu berinisial Ny RB seorang ibu warga Elar, Kabupaten Manggarai. Ny RB menghembuskan nafas terakhir saat mendapatkan perawatan medis di ICU Ruang Isolasi RSUD dr Ben Mboi Ruteng, Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 05.30 Wita.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur, Bonifasius Sai, S.Sos, kepada wartawan menjelaskan, pasien Ny RB adalah rujukan dari Puskesmas Lempang Paji. Ny RB dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan Rapid Antigen hasilnya Positif.
Bonifasius juga menjelaskan, Almahrum Ny RB memiliki gejala klinis sesak nafas 2 minggu dan memberat 3 hari, memiliki riwayat asma, luka di kedua payudara dan sedang hamil anak kedua. Diagnosa Covid-19, Pneumonia, Ca Mammae, Bilateral, G2P1A0 hamil 18-19 minggu dengan riwayat asma.
Baca juga: Phaethon, Alma Tellus dan Bencana (Refleksi Hari Bumi 22 April)
Baca juga: Simak Jadwal Terbaru THR Pensiunan 2021 PNS & TNI-Polri, Besaran Diterima dan Cara Mencairkan ?
"Sesak nafas 2 Minggu dan memberat 3 hari, riwayat luka di kedua payudara, sedang hamil anak kedua, Riwayat asma (+). TD 120/60 mmHg, Nadi 120 x /mnt Suhu 36,7, RR 32 x/mnt, SpO2 73 % room air,"jelas Bonifasius. Bonifasius juga mengatakan, Penguburan jenazah almahrum Ny RB dilakukan pemakaman sesuai dengan protokol Covid-19.
Dikatakan Bonifasius, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur menyampaikan rasa turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Ny RB, semoga Almahrum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.
Satgas Covid-19 Kabupaten Matim akan segera melakukan kontak tracing bagi keluarga dan orang-orang yang pernah melakukan kontak erat dengan Almahrum Ny RB demi meminimalisir penyebaran Covid-19.
Baca juga: Pengadilan Tipikor Kupang Gelar Sidang Dugaan Keterangan Palsu Kasus Tanah Karangan Manggarai Barat
Baca juga: Renungan Harian Katolik, Rabu 28 April 2021: SETIA PERCAYA
Selain itu, kata Bonifasius, dengan meninggalnya Ny RB merupakan kasus kematian ke-8 di Kabupaten Manggarai Timur akibat Covid-19. Karena itu, Pemerintah Daerah melalui Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur mengajak seluruh masyarakat untuk tetap berdisiplin menerapkan protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dengan cara 5 M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/mys-pasien-covid-19-di-matim-sudah-dirawat-di-shelter-rsud-borong.jpg)