Simak Jadwal Terbaru THR Pensiunan 2021 PNS & TNI-Polri, Besaran Diterima dan Cara Mencairkan ?

Simak Jadwal Terbaru THR Pensiunan 2021 PNS & TNI-Polri, Besaran Diterima dan Cara Mencairkan ?

Editor: Ferry Ndoen
Dok. HaloMoney.co.id
Ilustrasi uang THR. 

Simak Jadwal Terbaru THR Pensiunan 2021 PNS & TNI-Polri, Besaran Diterima dan Cara Mencairkan ?

POS KUPANG.COM-- - Berikut ini jadwal Tunjungan Hari Raya (THR) pensiunan 2021 cair serta bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI-Polri.

Besaran THR pensiunan, PNS dan anggota TNI-Polri serta cara mencairkan THR ada juga di artikel ini.

Sementara itu, THR bagi karyawan swasta juga akan dicairkan penuh.

Pemprov Jatim Jatim telah mendirikan Posko THR di 55 titik untuk memastikan karyawan swasta mendapat THR 2021.

Ya, pencairan THR akan lebih cepat pada tahun 2021.

THR pensiunan, PNS, TNI, dan Polri akan mulai dicairkan oleh Kementerian Keuangan mulai besok, Rabu 28 April 2021.

Rencana tersebut sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menyebut THR PNS cair mulai 10 hari sebelum lebaran hingga 5 hari sebelum lebaran.

Baca juga: Pemain Sayap Anyar Macan Kemayoran Persija Jakarta Siap Beri yang Terbaik untuk Timnas Indonesia ?

Perhitungan H-10 jatuh pada 28 April 2021 karena memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan cuti bersama Lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.

Dikutip dari Kompas.tv, Direktur Pelaksanaan Anggaran Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso menjelaskan, perhitungan H-10 jatuh pada 28 April 2021 karena memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan cuti bersama Lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.

"Pembayaran THR paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya, berarti bisa mulai tanggal 28 April 2021," kata Sudarso kepada media, Senin (26/4/2021).

Peraturan pemerintah (PP) tentang THR PNS kini tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi.

Sedangkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai aturan turunannya juga sudah siap, tinggal menunggu PP dikeluarkan.

"Rancangan PP sedang proses penetapan oleh presiden dan demikian juga dengan Permenkeunya," ujar Sudarso.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 triliun untuk THR PNS.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved