Kasus di Matani-Penfui Timur Tidak ada Hubungan Dengan Suku
Kasus yang terjadi di Matani, Desa Penfui Timur, Kupang Tengah pada Jumat (23/4/2021) tidak ada hubungannya dengan Suku
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BETUN---Kapolsek Kupang Timur, Wilayah Hukum Polres Kupang, IPDA Elpidus Kono Feka, S.SoS menegaskan, kasus yang terjadi di Matani, Desa Penfui Timur, Kupang Tengah pada Jumat (23/4/2021) tidak ada hubungannya dengan Suku.
Kejadian itu murni karena solidaritas antar teman yang tidak pada tempatnya. Dari keterangan 3 saksi yang sudah diperiksa maupun hasil pengembangan di lapangan, pelaku sudah dikantongi identitas dan akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
Kapolsek Elpidus Kono Feka dalam keterangannya kepada Pos-Kupang dari Kupang, Minggu (25/4) menjelaskan, terkait dengan peristiwa di Matani, Desa Penfui Timur, Jumat (23/4) itu, pihak kepolisian sudah mengambil langkah cepat.
Berkenaan dengan isu-isu bahwa peristiwa ini ada hubungan dengan Suku, Elpidus dengan tegas menyampaikan bahwa itu tidak benar.
Baca juga: Polres Malaka Perketat Acara Penjemputan dan Sertijab Bupati - Wabup Malaka
Baca juga: Arile NOAH dan Bunga Cintra Lestari Nyaris Berciuman, Jarak Wajah Dua Penyanyi Hanya Sejengkal
"Kejadian ini tidak ada hubungan dengan Suku tertentu namun murni karena solidariras antar teman yang tidak pada tempatnya," tegas Elpidus.
Menurut Elpidus, dari keterangan 3 org saksi yang sudah diperiksa maupun hasil pengembangan tim di lapangan untuk pelaku sendiri sudah dikantongi identitasnya.
"Yang bersangkutan akan kami panggil dan hadirkan guna meminta keterangannya terkait kejadian tersebut," katanya.
Dirinya menambahkan, kegiatan kepolisian dalam mencegah aksi saling serang yang di isukan akan berulang maka jajaran Polres Kupang dan Polsek Kupang Tengah di bantu maksimal oleh Raimas Polda NTT, Unit Jatanras Polsa NTT dan Polsek Kelapa Lima melakukan pengamanan di titik-titik 2 akses keluar masuk Desa Penfui Timur.
Baca juga: Tekad Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat: Kota Waikabubak Bersih, Indah dan Terang
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dibuka Bagi Masyarakat Umum, Sri : Yang Muda Ayo Bawa Para Lansia
"Kami juga melaksanakan patroli rutin ke TKP maupun ke lingkungan tempat tinggal seputaran TKP pada jam-jam rawan selama 1x24 jam. Masyarakat juga kami harapkan tidak perlu takut dan cemas pasca kejadian bentrokan antar kelompok pada Jumat ( 23/4) sekitar Pukul 15.00 Wita," pungkas Elpidus.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)