THR PNS 2021 Segera Cair, Jumlahnya Berdasarkan Gaji Pokok dan Tunjangan, Ini Besarannya
THR PNS 2021 Segera Cair, Jumlahnya Berdasarkan Gaji Pokok dan Tunjangan, Ini Besarannya
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Tunjangan PNS
Adapun tunjangan PNS yang melekat yaitu tunjangan kinerja, tunjangan anak, tunjangan suami atau istri, dan tunjangan makan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2018, tunjangan makan sebesar Rp 35.000 per hari untuk golongan I dan II, Rp 37.000 per hari untuk golongan III, dan Rp 41.000 per hari untuk golongan IV.
Tunjangan suami atau istri besarannya adalah 5 persen dari gaji pokok, sedangkan tunjangan anak ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
Besaran tunjangan kinerja (tukin) biasanya berbeda sesuai jenis jabatan dan instansi tempat bekerja.
Harbolnas Susiwijono menuturkan, pemerintah nantinya juga akan membuat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) sepekan sebelum lebaran.
Baca juga: Masih Bingung? Ini Skema & Jadwal Lengkap Pembayaran THR PNS Tanpa Potongan, Sri Mulyani Bilang Ini
Harapannya, Harbolnas itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II.
"H-7 atau H-5 kita bikin Harbolnas untuk mendorong spending masyarakat untuk membantu pertumbuhan ekonomi di kuartal II," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Ini Jadwal Pencairan THR PNS 2021 dan Jumlah Besarannya"
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul THR PNS 2021 Cair H-10 Idul Fitri, Jumlahnya Berdasarkan Gaji Pokok dan Beberapa Tunjangan Melekat