Ngaku Korban Diskriminasi,Rizieq Shihab Pelanggaran Prokes Orang Dekat Jokowi Dibiarkan & Dibenarkan

Ngaku Korban Diskriminasi,Rizieq Shihab Pelanggaran Prokes Orang Dekat Jokowi Dibiarkan & Dibenarkan

Editor: Adiana Ahmad
Dok Tribunnews
Ngaku korban diskriminasi, Habib rizieq Shihab pelanggaran Prokes orang dekat Jokowi dibiarkan dan dibenarkan 

Ngaku Korban Diskriminasi,Rizieq Shihab Pelanggaran Prokes Orang Dekat Jokowi Dibiarkan & Dibenarkan

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Muhammad Rizieq Shihab mengaku menjadi korban diskriminasi yang dilakukan polisi dan jaksa.

Pasalnya, pelanggaran yang sama yang dilakukan orang dekat Jokowi dibiarkan bahkan dibenarkan.

Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab menyatakan sudah menjadi rahasia umum bahwa aneka kerumunan dan pelanggaran prokes yang dilakukan orang - orang dekat Presiden Joko Widodo dibiarkan bahkan dibenarkan.

Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Terlibat Saling Dorong dengan Polisi, Sejumlah Oknum Diamankan

Baca juga: 2 Kali Rusuh,Hakim Izinkan Habib Rizieq Hadir di Ruang Sidang, Simpatisan Harus Tertib & Taat Prokes

Rizieq Shihab menyinggung pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Presiden Jokowi dalam kunjungannya di Maumere NTT dan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Watimpres di Jawa Timur yang tidak diproses oleh polisi dan jaksa.

Namun sikap polisi dan kejaksaan berbanding terbalik saat menangani kasusnya.

Hal ini disampaikan Rizieq saat membaca eksepsi atau surat pembelaan pribadi atas dakwaan JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

"Sudah menjadi rahasia umum yang disaksikan dan diketahui semua lapisan masyarakat bahwa aneka kerumunan dan pelanggaran prokes yang dilakukan secara demonstratif oleh orang-orang dekat Jokowi dibiarkan oleh aparat bahkan dibenarkan," kata dia.

Ia mencontohkan aneka pelanggaran yang dilakukan orang - orang dekat Jokowi.

Antara lain anak dan menantu Jokowi saat Pilkada 2020 di Solo dan Medan belasan kali melanggar prokes. Tapi proses hukum tidak berjalan di kepolisian maupun kejaksaan.

"Apa karena mereka keluarga presiden sehingga mereka kebal hukum?," tanya Rizieq.

Selain itu, anggota Dewan Pertimbangan Presiden di Pekalongan sejak awal pandemi selama berbulan-bulan setiap malam Jum’at Kliwon, menggelar Kerumunan ribuan massa tanpa jaga jarak dan tanpa masker. 

Bahkan sempat membuat pernyataan dihadapan ribuan massa untuk mengabaikan dan tidak peduli wabah Corona. Tapi anggota Wantimpres tersebut tak pernah tersentuh hukum.

Baca juga: HEBOH, Saat Rizieq Shihab Sedang Disidangkan Beredar Video Penangkapan Jaksa, Kejagung Pun Meradang

Baca juga: Polisi Penembak 6 Laskar FPI yang Kawal Rizieq Shihab, Meninggal Dunia Gara-Gara Lakalantas, Siapa?

Lalu hal paling fenomenal adalah saat Presiden Joko Widodo pada tanggal 23 Februari 2021, menggelar kerumunan ribuan massa tanpa prokes, bahkan lempar bingkisan yang sudah direncanakan dan disiapkan sebelumnya. Kejadian itu terjadi di Maumere, Nusa Tenggara Timur. 

Atas kejadian itu, tanpa punya rasa malu Mabes Polri langsung menyatakan tidak ada pelanggaran prokes dalam peristiwa tersebut. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved