Terkait Kasus Internet Desa, David Boimau: Usut Sampai Akar-akarnya
tidak boleh terjadi. Intervensi ini dilakukan agar kepentingan pihak tersebut bisa diakomodir oleh para kepala desa.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Terkait Kasus Internet Desa, David Boimau: Usut Sampai Akar-akarnya
POS-KUPANG.COM | SOE -- David Boimau, Anggota DPRD TTS dari Fraksi Hanura mendukung penuh pihak Kejaksaan Negeri Soe dalam mengusut kasus internet desa. Dirinya meminta pihak kejaksaan agar mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.
Ia berharap dalam pengusutan kasus tersebut tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
"Kasus internet desa ini sangat menarik dan sudah menjadi perhatian publik saat ini. Karena program ini bukan usulan musrembang tapi dimunculkan oleh pemerintah kabupaten. Apa lagi, nama anak Bupati TTS disebut terlibat dalam program tersebut. Kita (DPRD TTS) mendukung penuh pihak kejaksaan dalam mengusut kasus ini. Kita berharap semua pihak yang terlibat, termaksud tokoh intelektualnya harus diproses secara hukum. Jangan sampai kepala desa atau pendamping desa yang dijadikan korban dalam kasus ini," ungkap David Kepada POS-KUPANG. COM, Kamis (18/3/2021).
Dalam kasus internet desa lanjut David, dirinya mencium adanya intervensi oleh pihak tertentu kepada para kepala desa yang sebenarnya tidak boleh terjadi. Intervensi ini dilakukan agar kepentingan pihak tersebut bisa diakomodir oleh para kepala desa.
Bupati TTS yang mengetahui proses hingga program tersebut bisa dilaksanakan harus ikut bertanggung jawab.
Karena ada indikasi korupsi yang secara terstruktur dan diatur untuk menguntungkan pribadi dengan memanfaatkan jabatan sebagai Bupati yang kebetulan anaknya bekerja di Telkom.
"Siapa pun yang terlibat dalam kasus ini harus diproses hukum. Pemerintah Desa memiliki hak otonom yang seharusnya tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun. Ini yang terjadi, Desa diintervensi hanya untuk kepentingan pihak tertentu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun menampik isu yang berkembang jika dirinya mengintervensi para kepala desa untuk memasukkan program internet desa dalam APBDes tahun 2020.
Ia menyebut, dirinya hanya menawarkan kepada pemerintah desa jika membutuhkan internet, bisa diprogram untuk melaksanakan program internet desa.
Baca juga: TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan
Baca juga: Begini Pengakuan Menarik Kades Boentuka Terkait Program Internet Desa,
Baca juga: Penyintas Soroti Grand Design Pemetaan Persoalan Covid-19 di NTT
"Ada isu di luar bilang saya intervensi para kepala desa bahkan hadir dalam pembukaan sosialisasi program internet desa, saya tegaskan itu tidak benar. Saya ada bukti foto saat sosialisasi itu saya tidak hadir dalam kegiatan itu," tegas Bupati Tahun kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (13/3/2021) melalui sambungan telepon.(Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)