Begini Pengakuan Menarik Kades Boentuka Terkait Program Internet Desa,
Dengan alasan agar barang (internet desa) segera turun para kepala desa harus segera menandatangani MoU dan SPK tersebut.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Begini Pengakuan Menarik Kades Boentuka Terkait Program Internet Desa,
POS-KUPANG. COM | SOE -- Sebuah pengakuan mengejutkan terkait program internet desa dituturkan Kades Boentuka, Kecamatan Batu Putih, Apris Fuah. Apris mengatakan, pada pertengahan Desember Pemda TTS menggelar sosialisasi terkait program internet desa di aula mutis yang juga dihadiri pihak Telkom dan para kepala desa se-kabupaten TTS.
Anehnya, pasca sosialisasi, para kepala desa langsung disodorkan dengan surat MoU dan surat perintah kerja (SPK) yang sudah dibuat pihak Telkom.
Dengan alasan agar barang (internet desa) segera turun para kepala desa harus segera menandatangani MoU dan SPK tersebut.
"Sosialisasi ini hari, ini hari juga langsung tanda tangan MoU, ini hari juga langsung tanda tangan SPK. Anehnya lagi, SPK bukan kami yang buat, tapi sudah langsung disiapkan pihak Telkom. Kami hanya disuruh tanda tangan saja. Alasannya biar barang cepat turun," ungkap Apris.
Apris juga mengaku, dirinya sudah memberikan keterangan kepada jaksa terkait program internet desa tersebut. Belum lama ini, bahkan jaksa dari Kejari TTS mendatangi kantor Desa Boentuka untuk melihat perangkat internet desa tersebut.
"Saya sudah dipanggil ke kejaksaan dan belum lama ini juga Jaksa sudah datang ke sini( kantor desa). Saya jelaskan semua apa adanya. Bagaimana kronologi hingga program internet desa ini bisa masuk ke desa kami," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Nita Tahun, nama anak kedua Bupati TTS, Egusem Piether Tahun disebut dalam pusaran kasus internet desa. Uang pembayaran internet desa disebut disetorkan kepada Nita di kantor Plasa Telkom Cabang Soe.
"Uang pembayaran internet desa ini kami berikan kepada Nita Tahun di Plasa Telkom Cabang Soe. Apakah dia pegawai Telkom atau tidak, kami tidak tahu. Kami hanya diarahkan untuk membayar kepada beliu," ungkap Kepala Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih, Apris Fuah didampingi Jeremias Kollo, Kasie Kesra Dea Boentuka kepada POS-KUPANG.COM, Rabu( 17/3/2021).
Apris mengaku menyesal mengambil program internet desa tersebut. Selain terlalu mahal, kuota internet yang diberikan sangat kecil dan jaringannya lelet. Untuk memasang peralatan internet desa, pihak desa harus merogoh kocek senilai Rp. 36.850.000. padahal kuota per bulannya hanya 10 Giga dengan kecepatan 6 MBPS.
"Rugi Kakak ambil ini program. Mereka datang pasang ini alat sepotong saja kami bayar 5 juta. Biaya maintenancenya 2 juta. Sedangkan biaya berlangganan satu tahun 26.500.000. Tapi hanya dapat kuota 10 GB per bulan. Kalau Rp. 26.500.000 kita bagi 12 bulan maka kita bayar per bulan Rp.2.200.000 lebih hanya untuk kuota 10 GB. Ini tidak rugi bagaimana. Belum lagi internetnya lelet. Sedangkan kalau kita beli kuota internet pakai XL, 40 GB hanya Rp. 70.000," ujarnya dengan nada kesal.
Merasa rugi dengan program tersebut, dirinya memutuskan untuk memutus jaringan internet desa tersebut per Januari 2021. Dirinya sempat menyampaikan keinginan untuk memutus internet desa tersebut kepada pegawai pegawai Plasa Telkom namun oleh pegawai tersebut menyebut tidak bisa.
Baca juga: Menjelang Putusan MK, Plh Bupati Sumba Barat : Warga Tetap Tenang dan Bijaksana Menerima Putusan
Baca juga: Penyintas Soroti Grand Design Pemetaan Persoalan Covid-19 di NTT
Baca juga: Jajaran Koramil Betun Terima Vaksin Covid-19
Baca juga: DPRD TTS Dorong Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Bendungan Temef
"Kami minta kasih putus mereka tidak mau, ya sudah saya kasih putus sendiri," sebutnya dengan nada kesal. (
Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kotan)