Berita NTT Terkini

Masalah Aset Jadi Kendala Lembata Raih Opini WTP

Pemerintah Kabupaten Lembata rupanya harus berjuang ekstra keras untuk bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ( Opini WTP)

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
Rapat Kerja Komisi II DPRD Lembata dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lembata, Kamis (18/3/2021). 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA-Pemerintah Kabupaten Lembata rupanya harus berjuang ekstra keras untuk bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ( Opini WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Republik Indonesia. Pasalnya, salah satu masalah yang harus dituntaskan adalah pencatatan aset pemerintah daerah.

Anggota DPRD Kabupaten Lembata Kristoforus Ricam menyebutkan target opini WTP dari BPK seolah hanya menjadi target turun-temurun yang sama sekali tidak bisa diraih.

Setiap tahun Pemkab Lembata hanya menyemat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.Menurut dia, setiap tahun selalu ada temuan BPK mengenai aset pemerintah daerah Kabupaten Lembata. 

Baca juga: Kiprah Aman Bantu Pemerintah Hadapi Covid-19 Bangun Ketahanan Pangan

"Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) harus bisa diterapkan sesegera mungkin. Apalagi dalam soal akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. BKAD harus jemput bola dan harus punya strategi. Lalu, aset yang ada harus dikelola dengan baik," kata Ricam dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Lembata dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lembata, Kamis (18/3/2021).

Yosep Boli Muda, Anggota Komisi II dari Partai Kebangkitan Bangsa, mengungkapkan bahwa pada prinsipnya lembaga DPRD setuju dengan target pemerintah yang ingin meningkatkan opini BPK dari WDP ke WTP.

Baca juga: Disebut Beri Keterangan Palsu di Sidang, Yanuar Dally Bungkam

Sayangnya, rencana itu tak pernah jadi kenyataan karena selalu ada temuan soal aset daerah berupa tanah, kendaraan dan gedung. 

"Banyak aset belum terdata betul. Tanah Pemda di Kupang. Saya masih ditelepon oleh teman di Kupang soal pajak belum bayar di Kupang. Ini baru salah satu soal aset," ungkap Boli Muda. 

Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lembata Wim Hurek Making menjelaskan Pemda Lembata memang memiliki aset tanah di Kota Kupang, tapi hingga kini belum dimanfaatkan. Lokasi tanah itu juga sudah diberi pagar keliling. 

"Ada bangunan eks asrama kondisinya parah. Sudah ada papan nama tertulis 'Tanah ini Milik Pemda Lembata' Untuk pajak, tahun ini dianggarkan di Setda sekaligus supaya untuk sertifikat kembali. Kita sudah pagar keliling tapi sayangnya belum dimanfaatkan," imbuh Wim.

Pihaknya saat ini juga sudah bekerja dama dengan BKD Pemprov NTT untuk mengecek hasil audit BPK sudah dilaksanakan atau belum. Mereka juga masih memaksimalkan pencatatan aset daerah. 

Di samping itu, Wim juga mengakui masih ada pejabat yang membawa barang milik daerah dari dinas yang satu ke dinas lainnya tempat dia dimutasi. Hal ini juga turut disinggung oleh Anggota DPRD Lembata Simon Beduli dalam rapat kerja tersebut. 

"Kita sudah bersurat ke OPD berulang kali. Langkah terakhir kita pakai Pol PP. Kita upayakan untuk dicatat sesuai pencatatan. Dimana barang itu dicatat, berarti dimanfaatkan di OPD tersebut," tegas Wim yang juga mengakui kalau

saat ini masih ada sekitar 100 bidang  tanah pemerintah daerah yang belum punya sertifikat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved