Mudik Lebaran 2021
Budi Karya Sumadi Sebut Pemerintah Tidak Melarang Pelaksanaan Mudik Lebaran 2021, Ini Alasannya
Budi Karya Sumadi Sebut Pemerintah Tidak Melarang Pelaksanaan Mudik Lebaran 2021, Ini Alasannya
Budi Karya Sumadi Sebut Pemerintah Tidak Melarang Pelaksanaan Mudik Lebaran 2021, Ini Alasannya
POS-KUPANG.COM -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran di 2021.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, sejauh ini pemerintah tidak mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran 2021, meski pandemi Covid-19 belum usai di Indonesia.
Baca juga: Anggota DPRD Kota Kupang, Epi Seran Sarankan Para Pengubur Jenazah Covid-19 Tidak Usah Bekerja
Baca juga: Nekat, Timor Leste Bertempur Hancurkan TNI, Meski Tersisah 7 Prajurit Keadaan Berbalik, Ini Faktanya
Baca juga: Anggota DPRD Kota Kupang, Epi Seran Sarankan Para Pengubur Jenazah Covid-19 Tidak Usah Bekerja
Meski begitu, Kemenhub akan tetap menyiapkan pelaksanaan mudik dengan ketat dan fokus untuk melakukan tracing terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh.
"Terkait mudik lebaran nanti, kami tentunya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 terkait seperti apa mekanismenya," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Bantu Pemulihan Pasien Covid-19, 200 Anggota Polda NTT Lakukan Donor Plasma Darah
Baca juga: FKUB TTU Imbau Umat Beragama Jaga Kamtibmas dan Patuhi Prokes
Baca juga: China Mulai Berhati-hati karena Kapal Prancis Merapat ke Laut China Selatan, Apa yang Terjadi?
Selain itu Budi juga mengungkapkan, bahwa saat mudik lebaran 2021 nanti diprediksi akan ada peningkatan jumlah kendaraan baik transportasi umum ataupun mobil pribadi.
"Kami memprediksi akan ada lonjakan pergerakan kendaraan, hal ini karena telah adanya vaksin yang meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk melakukan perjalanan nanti," ucap Budi.
Baca juga: Jelang Sidang Putusan MK Soal Pikada Sumba Barat, Warga Dihimbau Tetap Jaga Suasana Kondusif
Baca juga: Melalui Spanduk, ISAA NTT Ajak Warga Kota Kupang Patuhi Protokol Kesehatan
Baca juga: Anggaran Pembayaran Upah Petugas Pengubur Jenazah covid-19 Sudah Disiapkan
"Kemudian, dengan adanya layanan tes Covid-19 menggunakan GeNose C19 di stasiun kereta api juga menjadi faktor masyarakat ingin melakukan perjalanan ditambah lagi harga yang ditawarkan untuk satu kali tes sangat terjangkau," ujar Budi.
Budi mengungkapkan, maka dari itu Kemenhub akan memperketat pengawasan terhadap protokol kesehatan saat mudik lebaran nanti.
"Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap, mudik akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, saya minta dukungan dari semua pihak agar pelaksanaannya nanti lancar," kata Budi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/03/16/menhub-pemerintah-tidak-melarang-pelaksanaan-mudik-lebaran-2021