Penanganan Covid

Herman Man: Anggaran Pembayaran Upah Petugas Pengubur Jenazah covid-19 Sudah Disiapkan

Saya kira uang itu sudah ada, tinggal proses membayar. Biayanya sudah ada coba dicek di Pak Sekda atau Asisten III

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati
Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man 

Anggaran Pembayaran Upah Petugas Pengubur Jenazah covid-19 Sudah Disiapkan

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man, mengatakan bila upah para petugas pengubur jenazah covid-19 belum dibayarkan maka harus ditanyakan di Dinas Kesehatan. 

"Saya kira uang itu sudah ada, tinggal proses membayar. Biayanya sudah ada coba dicek di Pak Sekda atau Asisten III," ujarnya.

Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, mengaku belum mengetahui bila ada upah petugas pengubur yang belum dibayarkan.

Baca juga: Bantu Pemulihan Pasien Covid-19, 200 Anggota Polda NTT Lakukan Donor Plasma Darah

Baca juga: FKUB TTU Imbau Umat Beragama Jaga Kamtibmas dan Patuhi Prokes

Baca juga: Anggota DPRD Kota Kupang, Epi Seran Sarankan Para Pengubur Jenazah Covid-19 Tidak Usah Bekerja

"Aduh upah itu selalu harus ada. Anggaran pasti ada, cuma kita cek dulu kenapa belum dibayarkan. Itu harus langsung dengan Dinas Kesehatan karena anggaran sudah di mereka. Anggaran ini sudah disiapkan karena orang meninggal setiap waktu karena covid-19 dan kalau tidak ada biaya bisa kacau. Selama ini pembiayaannya lancar," tuturnya.

Catatan Redaksi:

Mari bersama-kita lawan virus corona.  POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.  Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker; Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved