Berita NTT Terkini
Balita di Ende Meninggal, Setelah Tiga Hari Keluarga Diberitahu Karena DBD
Seorang Balita di Ende,warga Kelurahan Lokoboko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur ( NTT) Meninggal Dunia
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ENDE - Seorang Balita di Ende, berusia 2,5 tahun Alzaira Azwa Harun dari RT 03/RW 02, Kelurahan Lokoboko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur ( NTT) Meninggal Dunia.
Kabid P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ende, Ahmad Gulung, menyebut bayi tersebut terserang Deman Berdarah Dengue ( DBD).
Menurutnya, balita itu meninggal dunia lantaran terlambat ditangani. "Bukan penanganan di rumah sakit, tetap lambat antar ke rumah sakit," kata Ahmad saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Nyamuk DBD Tahun Ini tak Sebanyak Tahun Lalu
Menurut Ahmad balita itu meninggal dunia pada Jumat 5 Maret 2021 dan hari itu juga dilakukan fogging di Lokoboko.
Ayah balita, Fadly Idris dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, membantah bahwa anak mereka meninggal dunia tanggal 5 Maret 2021. "tidak benar," tegas Fadly Idris.
Baca juga: Pemkab Kupang Gelar Pelatihan Program Penanggulangan Anemia pada Remaja Putri
Menurutnya, anaknya meninggal dunia tanggal Senin 1 Maret 2021, setelah dua jam dirawat di RSUD Ende.
Lanjutnya, saat di rumah sakit, pihak rumah sakit tidak menginformasikan ke keluarga bahwa anaknya terserang DBD.
"Anak saya umur dua tahun lebih. Waktu di rumah sakit sempat ambil darah di rumah sakit. Baru dua jam di rumah sakit meninggal dunia," ungkapnya.
Dia katakan, keluarga kaget pada Kamis (4/3/2021) pihak Dinkes melalui Kelurahan mendatangi keluarga dan informasikan bahwa hasil lab, anaknya terserang DBD. "Setelah tiga hari terhitung sejak meninggal baru diberitahu," ungkapnya.
Dia mengaku tidak puas dan kecewa lantaran Dinkes baru datang menginformasikan bahwa anaknya terserang DBD setelah beberapa hari meninggal dunia.
Keesokan harinya, lanjut Fadly, Dinkes kembali datang untuk melakukan fogging.
Hal senada disampaikan Lurah Lokoboko, Fransiskus Xaverius Pesa. Fransiskus mengaku kecewa Dinkes informasikan ke keluarga.
Dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, terkait hasil wawancara dengan Fadly Idris, Ahmad Gulung menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga.
Menurutnya, keterlambatan tersebut akan akibat kekeliruan di pihak RUSD Ende.
"Saya bilang kamu seharusnya 24 jam sudah lapor, terjadi kematian tidak boleh main-main. Jadi mohon maaf atas keterlambatan dari pihak rumah sakit," kata Ahmad.