Kejari TTU Geledah RSUD Kefamenanu
BREAKING NEWS : Kajari TTU Penggeledahan Dibutuhkan untuk Pembuktian di Tingkat Penyelidikan
pihak Kejari TTU telah menerima persetujuan dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Kupang.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kajari dan aparat penyidik Kejari TTU saat melakukan penggeledahan di RSUD Kefamenanu, Rabu, 10/03/2021
Pasca tiba di RSUD Kefamenanu, Kajari TTU bersama tim penyidik langsung menyasar ruang ke Ruang Sub Bagian Umum dan Kepegawaian RSUD Kefamenanu.
Tim Penyidik Kejari TTU terlihat mengamankan beberapa barang bukti yang dianggap penting untuk mendukung proses penyelidikan.
Baca juga: Pedagang Pasar Lembor Bersihkan Puing-puing Kebakaran
Hingga berita ini diturunkan aparat penyidik kejaksaan Negeri TTU masih melakukan penggeledahan di ruang Subag Perencanaan dan Keuangan RSUD Kefamenanu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)