Kejari TTU Geledah RSUD Kefamenanu

BREAKING NEWS : Kajari TTU Penggeledahan Dibutuhkan untuk Pembuktian di Tingkat Penyelidikan

pihak Kejari TTU telah menerima persetujuan dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Kupang. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON  
Kajari dan aparat penyidik Kejari TTU saat melakukan penggeledahan di RSUD Kefamenanu, Rabu, 10/03/2021 

Diberitakan sebelumnya;

Direktris Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, dr. Theresia A. J.  Mulowato enggan berkomentar lebih jauh terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri TTU.

Kepada POS-KUPANG.COM, dr. Theresia A. J.  Mulowato mengatakan, dirinya kooperatif  mempersilahkan tim penyidik melakukan penggeledahan di RSUD Kefamenanu.

Ia menambahkan, dirinya tidak mengetahui terkait kasus tersebut. Pasalnya saat itu dirinya belum menjabat sebagai Dikretris RSUD Kefamenanu.

"Saat itu saya belum menjabat, sebagai direktris RSUD Kefamenanu," ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya:

Tim Penyidik Kejari TTU yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Robert Jimmi Lambila, S. H., M. H, melakukan penggeledahan di RSUD Kefamenanu.

Penggeledahan ini dilaksanakan karena buntut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Kesehatan RSUD Kefamenanu tahun 2015.

Tampak tim penyidik kejaksaan yang dipimpin langsung oleh Kajari TTU tiba di RSUD Kefamenanu, Direktris rumah sakit tersebut, Theresia A. J. Mulowato tidak berada di tempat.

Menurut informasi yang disampaikan beberapa petugas di RSUD Kefamenanu bahwa, Direktris RSUD Kefamenanu sedang berada di lantai II Kantor Bupati TTU. 

Beberapa saat setelah dilakukan penggeledahan Direktris Rumah Sakit akhirnya tiba di RSUD dan langsung menuju ke Ruangan Subag Perencanaan dan Keuangan menemui para penyidik.

Diberitakan Sebelumnya;

Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan atas buntut laporan masyarakat terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) pada RSUD Kefamenanu tahun anggaran 2015 dengan pagu anggaran sekitar Rp 6 Miliar lebih.

Tampak penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kajari TTU, Robert Jimmi Lambila, S. H., M. H.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved