Berita NTT Terkini

Moeldoko Terpilih Secara Aklamasi AHY Sebut KLB Partai Demokrat Ilegal

KSP Moeldoko Terpilih Secara Aklamasi Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) Sebut KLB Partai Demokrat Ilegal

Editor: Kanis Jehola
surya.co.id
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Para kader Demokrat di Jatim masih setia kepada AHY. 

KSP Moeldoko Terpilih Secara Aklamasi Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) Sebut KLB Partai Demokrat Ilegal

POS-KUPANG.COM | DELI SERDANG - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa ( KLB) yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Proses pemilihan yang terbilang singkat. Mantan Panglima TNI itu terpilih hanya dalam waktu sekitar 51 menit setelah KLB dibuka.

Berbeda dengan kongres maupun KLB parpol pada umumnya, pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang terbilang instan. Pembukaan KLB ditandai dengan pengetukan palu sebanyak tiga kali, setelah itu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya', Mars Demokrat, dan pembacaan doa.

Kemudian seorang pendiri Partai Demokrat, Etty Manduapessy, memberi sambutan. Etty berharap KLB ini menjadi tonggak sejarah penyelamatan Partai Demokrat.

Jefri Loyal Terhadap AHY

"Hari ini adalah perjalanan yang paling bersejarah walau kita berkumpul di sini untuk satu kegiatan mulia dengan harapan KLB yang digelar hari ini menjadi tonggak sejarah penyelamatan partai ke depan."

Agus Harimurti Yudhoyono
Agus Harimurti Yudhoyono (KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA)

Setelah itu sidang KLB dimulai. Sidang dipimpin oleh Jhoni Allen Marbun, kader Partai Demokrat yang sebelumnya sudah dipecat oleh Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).

Jhoni terlihat memimpin sidang dan membacakan putusan, termasuk perubahan AD/ART. Jhoni mengatakan AD/ART Partai Demokrat dikembalikan sesuai dengan Kongres Bali 2005.

Paspor AS Milik Orient Riwu Kore Kedaluwarsa

"Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat kembali pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Kongres Bali tahun 2005 dengan penyesuaian terhadap undang-undang," ucapnya.

"Dilaksanakan sesuai kebutuhan organisasi, antara lain adanya Mahkamah Partai, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar. Menghilangkan Majelis Tinggi, setuju?" ujarnya. "Setuju," ujar peserta.

Selain itu KLB juga mengumumkan bahwa AHY bukan lagi sebagai ketua umum Partai Demokrat. Dalam forum KLB itu ia disebut sebagai demisioner.

"Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa, KLB Partai Demokrat menyatakan kepengurusan DPP periode 2020-2021 yang diketuai Ketum AHY, dinyatakan demisioner. Berlaku sejak tanggal ditetapkan di Deli Serdang Jumat, 5 Maret 2021 pukul 14.12 WIB," ucap Jhoni.

Keputusan itu juga disambut ratusan orang yang hadir berjas Demokrat di lokasi. Mereka diklaim sebagai peserta KLB yang punya hak suara, meski tak dijelaskan proses verifikasi pada peserta tersebut.

Kemudian sekitar pukul 15.35 WIB, KLB memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum. Keputusan itu didasari voting yang dilakukan dalam KLB.

"Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata Jhoni.

Moeldoko sendiri sejak KLB dibuka, kemudian pembacaan agenda KLB, lalu pengusulan ketum dan akhirnya penetapan dirinya sebagai ketum secara aklamasi, tidak tampak di lokasi KLB.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved