Berita NTT Terkini

Moeldoko Terpilih Secara Aklamasi AHY Sebut KLB Partai Demokrat Ilegal

KSP Moeldoko Terpilih Secara Aklamasi Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) Sebut KLB Partai Demokrat Ilegal

Editor: Kanis Jehola
surya.co.id
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Para kader Demokrat di Jatim masih setia kepada AHY. 

Di arena KLB itu ia didaulat menjadi Ketua Dewan Pembina setelah peserta KLB sepakat memulihkan keanggotannya di Partai Demokrat.

"Saya bersedia bergabung di dalam aktivitas ini supaya tidak menggambarkan bahwa partai kita dijual, kita harus berada pada posisi yang sama. Makanya saya minta, jika dipercaya sebagai dewan pembina, maka Ketua Dewan pembina disahkan dalam Kongres ini," ucap Marzuki.

Permintaan Marzuki Ali langsung diterima oleh Johni Allen Marbun dan para kader. Dalam acara tersebut langsung diputuskan bahwa Marzuki Ali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina.

"Memutuskan, menetapkan Ketua Dewan Pembina Demokrat dijabat Bapak Doktor Marzuki Ali," tegas Jhoni Allen.

KLB Ilegal

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyebut dirinya masih menjadi orang nomor satu di partai berlambang mercy. Menurutnya KLB di Sumatera Utara adalah ilegal.

"Kami secara khusus mengundang rekan-rekan wartawan untuk hadir dalam konferensi pers yang saya sampaikan langsung dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah," tegas AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat(5/3).

Kata AHY, KLB di Sibolangit tidak memenuhi tiga syarat penyelenggaraan KLB Partai Demokrat. Salah satunya adalah dihadiri 2/3 dari jumlah DPD.

"Mengapa KLB di Sumatera Utara hari ini adalah ilegal? Setidaknya untuk bisa diselenggarakan KLB, berdasarkan AD/ART Partai Demokrat adalah disetujui, didukung, dihadiri 2/3 dari jumlah DPD," ujar AHY.

Selain itu, KLB itu juga harus disetujui, didukung, dan dihadiri setengah dari jumlah DPC. AHY menuturkan syarat kehadiran angka minimal tersebut membuat KLB dapat diinisiasi dan diselenggarakan berdasarkan AD/ART partai berlambang mercy itu.

Syarat ketiga, lanjutnya, adalah adanya persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Dalam hal ini yaitu persetujuan dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Dan ada lagi tambahannya, harus persetujuan dari ketua majelis tinggi partai," ungkapnya.

Setelah itu, AHY menyebut KLB yang digelar oleh mantan-mantan kader Partai Demokrat itu sebagai dagelan atau lawakan. Pasalnya tak bisa diterima dengan akal sehat.

Oleh karenanya, kader-kader Partai Demokrat yang sah disebut AHY akan melawannya demi menjunjung tinggi moral dalam politik berkeadaban.

"KLB ini bisa dikatakan dagelan. Saya sih tidak bisa terima dengan akal sehat sebetulnya. Tetapi ya sudah terjadi, dan kami yakinkan bahwa itu semua akan kami hadapi dan kami lawan, karena kami punya hak dan kewajiban menjaga kedaulatan Partai Demokrat. Jangan ciderai akal sehat, jangan injak-injak etika, moral dalam politik yang berkeadaban," ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved