Berita NTT Terkini

Paspor AS Milik Orient Riwu Kore Kedaluwarsa

Kemendagri menyebutkan, paspor Amerika Serikat (AS) milik Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore sudah kedaluwarsa

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Fatimah Kartini Bohang
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, ditemui usai RDP Panja Pengamanan Data Pribadi Komisi 1 DPR, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pihak Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) menyebutkan, paspor Amerika Serikat (AS) milik Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore sudah kedaluwarsa atau expire.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam diskusi daring, Rabu (3/3/2021) malam. "Jadi Pak Orient pernah memiliki paspor amerika, paspornya itu sudah expire," kata Zudan.

Zudan menjelaskan, Orient memang tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI) sejak tahun 1997 sampai dengan saat ini. Namun, karena ada fakta bahwa ia memiliki dua paspor yakni AS dan Indonesia maka Dukcapil Kemendagri meminta klarifikasi pada pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Pasar Lembor Ludes Terbakar Tidak Ada Korban Jiwa Simak Cerita Pius Baut

Dukcapil Kemendagri juga meminta klarifikasi langsung pada Orient terkait kepemilikan paspor AS. Dalam klarifikasi tersebut, Orient mengakui bahwa ia memiliki paspor Amerika namun masa berlakunya sudah kedaluwarsa.

"Kemudian saya bertanya Pak Orient pernah enggak melakukan pelepasan kewarganegaraan? 'Tidak pernah'," ucap Zudan.

KLB Deli Serdang: Jabatan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang Selama Ini Dijabat SBY Dihapus

Zudan juga meminta klarifikasi bagaimana Orient bisa memiliki paspor AS tersebut. Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa Orient memiliki paspor karena diberikan oleh tempatnya bekerja saat di AS.

"Saya tanyakan bagaimana caranya bisa mendapatkan paspor? 'Saya (Orient) bekerja di instalasi penting di Amerika, yang untuk masuk instalasi itu harus memiliki paspor Amerika maka saya diberi paspor itu'," ucap Zudan, sembari menuturkan jawaban Orient.

Komisioner KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang.

"Pak Orient itu KTP-nya Kupang. Sehingga klarifikasi atau verifikasinya ke Dispinduk Kota Kupang," kata Hasyim dalam diskusi daring, Rabu (3/3) malam.

KPU mengklarifikasi terkait legalitas KTP yang dimiliki Orient. Begitu juga dengan data-data kependudukan.

"Nah mendapatkan konfirmasi bahwa ini KTP-nya sah, identitas atau data yang ada di dalam KTP itu juga sah atau benar itu yang dijadikan pegangan," ujarnya.

Setelah itu, KPU melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di Sabu Raijua. Hingga akhirnya tahapan pilkada selesai dan tidak terdapat gugatan sengketa hasil pilkada sampai mencuat kabar bahwa Orient berkewarganegaraan AS.

Kini beberapa pihak telah mengajukan gugatan hasil Pilkada Sabu Raijua ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang akan dimulai pada 8 Maret 2021.

Orient terpilih sebagai Bupati Sabu Raijua dalam kontestasi Pilkada 2020 lalu. Namun setelah penetapan hasil pilkada Bawaslu menyebut bahwa ia berkewarganegaraan AS. Pernyataan Bawaslu itu berdasarkan pernyataan Kedutaan Besar AS di Indonesia yang membenarkan bahwa Orient berkewarganegaraan AS.

Terkait masalah ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia masih melakukan pengkajian lebih lanjut mengenai status kewarganegaraan Orient. (kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved